KPU KSB Himbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Penghitungan Suara

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU terkait hasil pemungutan dan penghitungan suara.

Deni Wan Putra selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU KSB, mengatakan hasil sementara yang bisa diakses oleh publik hanya merupakan instrumen pendukung dari proses penghitungan suara.

“Untuk saat ini, publik bisa mengakses di laman resmi KPU terkait hasil, namun perlu diketahui bahwa itu merupakan instrumen pendukung, form hasil penghitungan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih menjadi acuan utama,” katanya saat ditemui di kantor KPU KSB, Jumat 16/02.

Untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tiap TPS, Deni memastikan sudah selesai dan proses rekapitulasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan. “Kami pastikan sudah selesai semua di hari Kamis, selanjutnya akan di plenokan oleh PPK,” jelasnya.

Deni menambahkan, pleno rekapitulasi tingkat kecamatan sudah dimulai sejak Sabtu, 17/02. Kegiatan pleno akan berkisar antara tiga sampai lima hari terhantung masing-masing kecamatan. 

“Rekapitulasi di kecamatan sudah dimulai sejak sabtu, untuk rentang waktu tergantung dari tiap kecamatan. Rekapitulasi dilakukan secara terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” imbuhnya.

Masih keterangan Deni, setelah dilakukan pleno di kecamatan, selanjutnya akan diteruskan ke tingkat kabupaten. Selanjutnya akan diteruskan ke provinsi lalu ke KPU pusat.

“Prosesnya masih panjang, jadi jangan buru-buru memutuskan hasil. Bahkan untuk DPRD tahapannya tidak selesai di kabupaten, tetap harus menunggu dari pusat,” sambungnya.

Di akhir, Deni menyampaikan KPU sangat terbuka jika ditemukan kejanggalan atau kecurangan saat proses pemilu dilakukan. Selama pelaporan dugaan sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami sangat terbuka, silahkan adukan jika ada kejanggalan. Tentunya harus melalui jalur mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *