Nomor Urut Pilkada KSB: Amar-Nani 1, Salim-Nasir 2, Nur-Ramdhan 3, Fud-Aher 4

Taliwang, MediaKSB, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KSB 2024. Amar-Nani mendapat nomor urut 1, Salim-Nasir mendapat nomor urut 2, Nur-Ramdhan mendapat nomor urut 3, dan Fud-Aher mendapat nomor urut 4.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU KSB pada Senin malam 23/9. Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Herman Jayadi selaku Ketua KPU KSB.
Pengundian nomor urut dihadiri oleh keempat pasangan Cabub dan Cawabub serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu KSB, Polres KSB dan tokoh-tokoh terkait lainnya.
Pengundian nomor urut peserta Pilkada diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball yang dilakukan oleh Cawabub sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.
Setelah itu, masing-masing Cabub dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean yang didapat Cawabub. Undian nomor urut berbentuk gulungan kain berwarna merah ini pun diambil dan dibuka secara bersama-sama oleh keempat pasangan. Dari situ kemudian keluar angka nomor urut yang selanjutnya akan digunakan oleh pasangan Cabub-Cawabub setelah ditetapkan oleh KPU KSB. (M-02)