KPU KSB Pastikan Tercoklit Warga Tinggal di Townsite PT. AMMAN

Taliwang, MediaKSB, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU-KSB) memastikan, seluruh warga yang telah memiliki hak suara telah terdata oleh petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pencocokan dan Penelitian (Coklit), termasuk warga yang tinggal dalam areal pertambangan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).
“Warga yang berdomisili dalam areal tambang (Townsite) AMMAN telah dilakukan pendataan, karena masuk dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Sekongkang Atas Kecamatan Sekongkang,” ucap Gufran, MM.Inov selaku komisioner KPU KSB yang mengkoordinir divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM.
Dibeberkan Gufran, ada 18 orang dari 29 karyawan yang beridentitas KSB dan tinggal di area tersebut berhasil didatangi dan dicoklit oleh petugas. “Sisanya 11 orang akan dicoklit ketika sudah berada di camp Townsite hari Selasa depan. Ini yang terus kita koordinasikan hingga semuanya tercoklit,” lanjutnya.
Pencoklitan kepada karyawan yang berdomisili di area Townsite dilakukan, setelah adanya koordinasi antara KPU KSB dan manajemen PT. Amman untuk menjadwalkan pencoklitan. “Alhamdulillah, kita diberikan akses masuk ke camp karyawan dan melakukan pencoklitan. Sebanyak 18 warga dari 5 KK yang tinggal di Townsite berhasil dicoklit,” bebernya.
KPU KSB, kata dia, terus memaksimalkan proses Pencoklitan kepada warga yang telah memenuhi syarat, termasuk mereka yang tinggal dan bekerja di area dengan akses terbatas, dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Serentak 2024. “Kita ingin memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat tercoklit, sehingga bisa berkontribusi dalam memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang,” lanjutnya.
Selain itu, keterlibatan aktif petugas dalam pencoklitan di area yang sulit dijangkau menunjukkan komitmen KPU KSB untuk menjalankan pemilihan yang adil dan merata bagi seluruh warga, tanpa terkecuali. “Kami mengapresiasi Pantarlih yang telah melaksanakan Coklit dengan baik dan bekerja secara maksimal, dalam memastikan hak pilih masyarakat yang berada di Area Tambang PT. Amman,” tandasnya. (M-02)
