Pangkalan LPG 5 Kg Segera Dibuka, ASN KSB Dihimbau Tinggalkan Gas Melon
Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), mulai memperketat larangan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diikuti dengan langkah konkret berupa penyediaan alternatif LPG non-subsidi yang lebih terjangkau.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, S.Stp., M.Si., mengatakan larangan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat edaran kepada seluruh ASN. Namun, Kadis mengakui implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama karena kebiasaan lama yang sulit diubah.
“Melalui surat edaran sudah kami sampaikan, untuk menggugah kesadaran ASN memang tidaklah mudah. Karena memang sudah budayanya, tapi kami juga terus menghimbau agar ASN bisa beralih dan tidak lagi menggunakannya (Gas Melon),” ujar Suryaman di kantornya beberapa waktu lalu.
Untuk mendukung peralihan tersebut, Diskoperindag KSB berkoordinasi dengan PT. Pertamina guna menyiapkan skema distribusi LPG non-subsidi yang lebih sesuai dengan kebutuhan ASN. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembukaan agen khusus LPG 5 kilogram.
“Kami juga dapat informasi dari Pertamina, untuk menjaga gap agar ASN mau beralih ke non subsidi akan segera bukan agen khusus gas LPG 5 Kg, jadi ada agen khususnya sendiri,” bebernya.
Menurut Suryaman, proses perizinan agen LPG 5 kilogram tersebut saat ini hampir rampung dan tinggal menunggu tahap akhir sebelum direalisasikan. “Sudah dalam proses perizinan, sudah diujung lah,” ucapnya.
Kadis menjelaskan, opsi LPG 5 kilogram dinilai lebih realistis dibandingkan mendorong ASN langsung menggunakan tabung 12 atau 13 kilogram, mengingat selisih harga yang cukup jauh. “Harapannya ASN bisa pindah, kalau mungkin orang beralih langsung ke 13 Kg berat karena jauh margin harganya. Alternatifnya akan disediakan pangkalan 5 Kg,” jelasnya.
Selain menyasar ASN, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi riil kebutuhan LPG di wilayah KSB. Dari hasil pemantauan Diskoperindag, Kecamatan Maluk menjadi daerah dengan tingkat kebutuhan gas tertinggi.
“Dari hasil pantauan kami, kebutuhan tertinggi di KSB ini ada di daerah Maluk. Salah satu pertimbangan pembukaan pangkalan 5Kg juga untuk memenuhi permintaan gas LPG di daerah Maluk karena kuota kita terbatas,” pungkasnya. (M-02)

