Pantarlih Mulai Lakukan Coklit Untuk Pilkada KSB dan Pilgub NTB

Taliwang, MediaKSB, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), mulai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (coklit). Kegiatan secara serentak nasional itu dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik untuk pemilihan Bupati maupun Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami sengaja mengawali Coklit data dengan mendatangi langsung kediaman sejumlah pejabat lingkup pemerintahan KSB. Hal itu sebagai bentuk edukasi kepada para Pantarlih yang diberikan tanggung jawab,” kata Herman Jayadi S.Ap selaku ketua KPU KSB saat mengawal Coklit di kediaman Suhadi, SP, M.Si yang merupakan asisten ekomonomi pembangunan Setda KSB.
HJ sapaan akrabnya mengingatkan, kegiatan coklit yang dilakukan petugas pantarlih, agar warga terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang, sehingga berharap kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memberikan data sesuai permintaan petugas Pantarlih. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan tahapan coklit dengan tidak melakukan penolakan saat didatangi petugas,” ucapnya.
Masih keterangan HJ, kegiatan Coklit selalu dilaksanakan menjelang pelaksanaan pemilu, karena memang data kependudukan itu dinamis, termasuk untuk memastikan apakah ada penambahan penduduk potensial pemilih atau sebaliknya. “Petugas Pantarlih akan melakukan coklit pada seluruh wilayah KSB sampai Juli mendatang,” tegasnya.
Diakhir keterangannya, HJ mengingatkan bahwa tugas Pantarlih secara umum adalah untuk membantu KPU, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Suhadi, SP, M.Si selaku perwakilan pemerintah yang didatangi KPU KSB bersama petugas Pantarlih mengatakan, jika kegiatan Coklit adalah bagian penting dalam setiap pemilu, termasuk untuk memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan data kepada petugas Pantarlih, agar memiliki hak pilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” ungkapnya.
Disampaikan Suhadi, persoalan pendataan pemilih bukan pekerjaan mudah dan sering menjadi permasalahan pada setiap pelaksanaan pesta demokrasi, sehingga berharap kepada para petugas Pantarlih untuk lebih semangat dalam melakukan coklit. (M-02)