Tuesday, March 25, 2025
Daerah

Paripurna Laporan Banggar, DPRD KSB Sampaikan Sejumlah Catatan

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan pada, Jumat 02/08.

Disampaikan Dr. Aheruddin Sidik, S.E., M.E dalam penyampaian laporan Banggar, permasalahan utama dari sisi pendapatan daerah terletak pada belum optimalnya pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah daerah dan tingginya ketergantungan pemerintah KSB terhadap pendapatan transfer terutama dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Selain itu masih terdapat potensi jenis pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum dioptimalkan, seperti masih banyak kendaraan yang Tidak Membayar Daftar Ulang (TMDU),” ucapnya.

Terkait belanja daerah, Aher sapaan akrabnya menjelaskan, pada satu sisi kebutuhan belanja daerah meningkat, sedangkan di sisi lainnya pendapatan justru mengalami tekanan karena lesunya perekonomian baik lokal maupun nasional. Selain itu kemampuan Pembiayaan Daerah juga ikut menurun karena adanya kontraksi pendapatan daerah dan nasional. 

“Kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi belanja dan penjadwalan ulang pada program dan kegiatan yang kurang prioritas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aher juga mengingatkan soal kesungguhan Pemerintah KSB di dalam mensinergikan antara tema pembangunan menuju swasembada pangan dengan alokasi dana yang dinilai cukup yang minim.

“Sementara anggaran yang dialokasikan di sektor ketahanan pangan hanya sekitar Rp.7 miliar, bagaimana mensinergikan anggaran ini dengan tema swasembada pangan,” tegasnya.

Beberapa rekomendasi juga disampaikan Aher, diantaranya adalah menggali dan mengoptimalkan obyek dan subyek pendapatan yang sesuai dengan kewenangan daerah, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pengelolaan dana-dana TKDD melalui perbaikan kinerja sesuai indikator-indikator yang ditetapkan, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, meningkatkan pelayanan pajak, meningkatkan pendayagunaan aset daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sukarela wajib pajak dan wajib retribusi, dan memastikan  pembangunan  jembatan  di  Blok  Batu  Bongkang  Kelurahan  Sampir Kecamatan Taliwang yang  di beberapa  tahun anggaran terdahulu telah diusulkan untuk dianggarkan kembali.

“DPRD KSB menilai menilai bahwa komposisi dan alokasi Belanja Daerah yang diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib (mandatory), belanja mengikat, dan belanja prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah telah terpenuhi,” pungkasnya. (M-02)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *