Pasca Masa Sanggah, 22 Pelamar PPPK KSB Tetap Dinyatakan TMS

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah melakukan verifikasi akhir atau pengecekan atas sanggahan yang diajukan para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, dimana masih ada 22 orang yang tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada 112 orang pelamar PPPK yang mengajukan sanggahan dan sudah dilakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya, terdapat 22 orang pelamar tetap dinyatakan TMS atau gugur di seleksi tahap pertama ini,” kata Drs Mulyadi M.Si selaku kepala BKPSDM KSB, kemarin.

Masih keterangan Mamiq Mul sapaan akrabnya, berdasar hasil penelitian itu sendiri, kesalahan para pelamar bisa dikatakan sama, dimana syarat bekerja sebagai tenaga honorer pemerintah tidak berkelanjutan atau pernah berhenti, lantaran tidak memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga honorer. “Syarat SK aktifnya minimal 2 tahun berturut-turut bekerja sebagai honorer. Tapi mereka yang TMS ini SK-nya terputus-putus. Misalnya ada tahun 2020 punya SK tapi tahun 2021 tidak ada. Berikutnya selang lagi setahun tanpa SK dan seterusnya” ungkapnya.

Terhadap pelamar yang tidak bisa melampirkan SK kerjanya sebagai honorer pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut itu. Di katakan Mulyadi tidak ada toleransi untuk kemudian dinyatakan memenuhi syarat, sebab ketentuan tersebut sudah baku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Syarat lainnya mereka terdaftar pada data base BKN,” cetusnya.

Dengan 22 pelamar yang tetap dinyatakan TMS pasca sanggah itu, kini jumlah pelamar PPPK yang lulus syarat administrasi totalnya menjadi 2.458 orang. Terdiri dari 2.400 pelamar tenaga teknis, 38 pelamar tenaga kesehatan dan 20 pelamar tenaga guru.

“Kalau yang kita luluskan pasca sanggah itu 1 orang formasi kesehatan dan 89 orang tenaga teknis,” urai Mulyadi.

Selanjutnya Mulyadi mengatakan, bagi tenaga honorer yang gagal mendaftar pada penerimaan PPPK kali ini, mereka masih ada kesempatan. Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat melalui BKN tengah menyiapkan formula rekrutmen PPPK tahap II tahun 2024. “Rencananya akan ada tahap II tahun ini. Nah soal kapan waktunya kita di daerah sedang menunggu kabar dari BKN,” tukas Mulyadi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) KSB ini.

Sebagai informasi tahun ini KSB mendapat jatah formasi PPPK sebanyak 2.647 orang. Rinciannya 2.542 orang formasi Tenaga Teknis, 65 orang formasi Tenaga Kesehatan dan 40 orang formasi Tenaga Guru. Namun dari keseluruhan formasi terdapat sebanyak 167 dipastikan lowong. Berikut rincian ratusan formasi tanpa pelamar itu, tenaga teknis sebanyak 122 formasi, tenaga kesehatan 25 formasi dan tenaga guru 20 formasi. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *