PD MES KSB dan LP3H Undova Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
Taliwang, MediaKSB, – Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Cordova menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai langkah strategis meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam penyembelihan halal beberapa waktu lalu.
Pelatihan diikuti peserta dari berbagai latar belakang, termasuk jagal, pengurus masjid, pelaku usaha pemotongan hewan, takmir, pengurus DKM, hingga masyarakat umum dan kelompok jagal musiman (rojali) yang ingin meningkatkan keahlian sebagai juru sembelih profesional.
Menurut Ketua LP3H Universitas Cordova, Ustad Jajang Haris Andi, peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik sesuai standar syariat Islam serta regulasi nasional. “Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat,” jelasnya saat membuka kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Umum PD MES KSB, Roy Marhandra, SE., M.Sos., menyatakan, program ini menjadi prioritas utama dalam membangun ekosistem halal di daerah. “Sebelumnya hanya sedikit juru sembelih di KSB yang bersertifikat halal. Setelah pelatihan ini, jumlahnya semakin banyak. Ke depan, mereka berharap adanya RPH bersertifikat halal untuk memperkuat peran Juru Sembelih Halal,” ungkapnya.
Materi pelatihan meliputi enam bidang utama. Pertama, konsep Halalan Thayyiban, untuk memahami prinsip dasar kehalalan, etika penyembelihan, dan amanah yang diemban juru sembelih.
Kedua, fiqih penyembelihan, termasuk syarat penyembelih, syarat hewan, alat yang digunakan, tata cara sah, hingga hal-hal yang membatalkan kehalalan. Ketiga, teknik penyembelihan yang benar, mencakup SOP penyembelihan, penanganan hewan, posisi yang tepat, teknik menggunakan pisau, serta pemotongan tiga saluran (hulqum, mari’, dan urat leher).
Keempat, kesejahteraan hewan atau animal welfare, menekankan perlakuan baik sebelum, selama, dan setelah penyembelihan. Kelima, praktik lapangan menggunakan media alternatif karena Rumah Potong Hewan (RPH) Taliwang masih belum dapat digunakan.
Dengan rangkaian pelatihan ini, peserta lebih siap menjalankan tugas sebagai juru sembelih halal profesional. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menerima sertifikat sebagai bukti kompetensi dasar dalam penyembelihan sesuai syariat Islam. (M-03)

