Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Berlanjut

Seteluk, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), terus melaksanakan pelatihan dan sertifikasi khusus bagi para tenaga trampil konstruksi. Kini giliran yang berasal dari kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano yang dilaksanakan Rabu 6/12 kemarin.
Arkamuddin, S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPUPR KSB mengatakan, jika pelatihan dan sertifikasi yang dilaksanakan diperuntukan bagi tenaga terampil pada seluruh kecamatan. “Tenaga terampil pada seluruh kecamatan telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi,” ucapnya saat didampingi Laila Ramadhia, ST, MT selaku Kabid Jasa Konstruksi pada DPUPR KSB yang menjadi penanggung jawab kegiatan.
Dikesempatan itu Arkam sapaan akrabnya menegaskan, pelatihan dan sertifikasi tenaga terampil seluruh wilayah harus dilakukan, sehingga apa yang menjadi tujuan, yaitu peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) serta kemudahan berusaha bagi masyarakat jasa konstruksi dapat terealisasi.
Hal penting lain yang disampaikan Arkam saat membuka acara, jika seluruh peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
Mengingat pelatihan yang dilaksanakan sangat penting, Arkam meminta seluruh peserta untuk lebih serius mengikuti rangkaian acara, baik saat pemberian materi maupun praktek, sehingga bisa lulus dalam pengujian akhir.
Ditambahkan Laila Ramadhia, tenaga terampil yang diikutkan dalam pelatihan adalah tukang cat bangunan gedung, tukang plester, tukang pasang ubin, tukang pasang bata, tukang kayu, tukang kayu konstruksi, tukang besi beton, tukang bangunan gedung, tukang pasang water proofing, tukang pasang rangka atap baja ringan dan tukang pasang/aplikator/instalatur baja ringan.
Lalila Ramadhia juga memastikan, jika para peserta akan mengikuti kegiatan praktek pekerjaan dengan pengawasan langsung dari pemateri, karena kegiatan praktek dimaksud menjadi bagian penilaian dan untuk memastikan penambahan pengetahuan dari para tukang tersebut. (M-04)
