Pemdes Mantun Pusatkan Vaksinasi Rabies di Kantor Desa

Maluk, MediaKSB, – Pemerintah Desa (Pemdes) Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memusatkan pelaksanaan vaksinasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kantor Desa Mantun pada 8-9 Juli 2026. Langkah ini diambil guna mempermudah koordinasi antara tim medis dan warga dalam satu lokasi pelayanan.
Kepala Desa Mantun Heri Wibowo menyampaikan pemusatan lokasi vaksinasi merupakan keputusan bersama antara Pemdes dan Petugas Vaksin untuk mengefisienkan proses pendataan dan penyuntikan hewan peliharaan warga. Kades menegaskan langkah tersebut terbukti membuat pelaksanaan berjalan lebih tertib.
“Pelaksanaan langsung di kantor desa untuk memudahkan tim dan masyarakat di satu tempat,” ujarnya, Sabtu (11/7).
Heri menjelaskan, Pemdes Mantun turut berperan aktif mengoordinasikan kehadiran warga selama dua hari pelaksanaan vaksinasi berlangsung. Kades menyebut seluruh warga membawa hewan peliharaannya langsung ke kantor desa untuk mendapat suntikan vaksin.
“Pelaksanaan berjalan lancar, semua warga datang ke kantor desa untuk memberikan vaksin ke hewannya,” katanya.
Pemdes Mantun menggandeng tim Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian (Distan) KSB dan Pusat Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswannak) Kecamatan Maluk dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa mendukung program pencegahan rabies di desa Mantun.
“Terima kasih kepada tim Keswan Distan KSB dan Puskeswannak Maluk,” ungkapnya.
Heri menegaskan, Pemdes Mantun akan terus mendukung setiap program kesehatan hewan yang digulirkan pemerintah kabupaten maupun kecamatan. Heri menilai, sinergi antara pemerintah desa dan instansi teknis menjadi kunci keberhasilan program vaksinasi massal di Sumbawa Barat.
Kades menambahkan, Pemdes Mantun berencana mengoptimalkan sosialisasi kepada warga agar kesadaran memvaksinasi hewan peliharaan semakin meningkat. Langkah ini dinilai penting mengingat masih maraknya kasus gigitan hewan pembawa rabies di wilayah Maluk.
“Harapan saya, program vaksinasi ini bisa terus berjalan rutin sehingga Desa Mantun benar-benar bebas dari kasus gigitan hewan pembawa rabies,” tutupnya.
Vaksinasi HPR di Desa Mantun menjadi bagian dari rangkaian jadwal yang disusun Distan KSB untuk seluruh desa di Kecamatan Maluk. Program serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Maluk, Bukit Damai, dan Pasir Putih, dengan Desa Benete menjadi lokasi terakhir dalam jadwal yang telah ditetapkan. (M-01)
