Pemerintah KSB Tetap Upayakan Eks Pemilik Lahan Bekerja di Smelter 

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tetap berjuang dan berupaya, agar eks pemilik lahan yang dipergunakan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) sebagai lokasi pengolahan dan pemurnian (Smelter) direkrut dalam skala prioritas.

“Kami tetap menyuarakan perekrutan eks pemilik lahan sebagai karyawan perusahaan (Smelter). Hal itu sebagai komitmen bersama antara pemerintah dengan perusahaan saat proses pembebasan lahan beberapa waktu lalu,” kata Slamet Riadi, M.Si selaku kepala Disnakertrans KSB, kemarin.

Diingatkan Meta sapaan akrabnya, eks pemilik lahan sudah menyampaikan keinginan sejak awal, agar diberikan kesempatan dan masuk prioritas dipekerjakan pada perusahaan pengolahan dan pemurnian (Smelter). “Kami terus membangun komunikasi dengan pihak perusahaan, agar komitmen awal bersama dengan eks pemilik lahan bisa direalisasikan,” harapnya.

Dikesempatan itu Meta mengakui bahwa pihak perusahaan belum memberikan sinyal untuk merekrut eks pemilik lahan tersebut sebagai karyawan Smelter, meskipun ada kemungkinan akan tetap direkrut sebagai karyawan. “Memang proses untuk perekrutan eks pemilik lahan sedang berjalan, tetapi perusahaan akan menempatkan sesuai kebutuhan atau tidak harus pada Smelter,” tandasnya.

Sebagai informasi yang perlu juga diketahui, dari 174 pemilik lahan, sudah ada 54 orang telah melengkapi berkas administrasinya. Mereka selanjutnya akan diproses oleh perusahaan sebelum ditempatkan bekerja di proyek pertambangan Batu Hijau. “Amman akan menempatkan mereka di perusahaan aliansi dan mitranya sesuai dengan slot yang tersedia,” bebernya.

Meta kembali menuturkan mengenai kesepakatan awal para pemilik lahan sehingga mereka bersedia melepaskan tanahnya untuk lokasi pembangunan smelter. Diakuinya, salah satu kesepakatannya adalah para pemilik lahan dipekerjakan di pabrik smelter saat beroperasi kelak. “Dulu mau direkrut untuk konstruksi. Tapi tuntutannya bekerja di (pabrik) smelternya,” ujarnya.

Tuntutan pemilik lahan untuk dapat bekerja di operasional smelter tetap relevan. Pasalnya para pemilik lahan berkorban besar sehingga fasilitas ekstraksi bahan tambang mineral Amman itu akhirnya bisa di bangun pada lokasi saat ini. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *