Pimpin Apel Perdana, Pjs Bupati KSB Ajak Kerja Kolaboratif

Taliwang, MediaKSB, – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Julmansyah, S.Hut, MAP, memimpin apel perdananya pada Rabu pagi 25/9, di Halaman Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB, Kompleks Kemutar Telu Centre (KTC). Pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, demi menjaga kelancaran hingga terpilihnya Bupati definitif yang dijadwalkan pada November mendatang.
“Saya berharap kita semua bisa bekerja bersama dan saling mendukung agar tugas yang saya emban ini bisa berjalan dengan baik hingga terpilihnya bupati definitif,” ajaknya saat menyampaikan sambutan dan arahan kepada peserta apel.
Dalam arahannya, Julmansyah sapaan akrabnya, juga mengaku terkesima dengan suasana hangat dan keakraban yang ia rasakan setiap kali berkunjung ke KSB. Meskipun bukan karena adanya hubungan kekeluargaan, ia menegaskan bahwa kondisi alam yang asri, terutama hutan yang masih terjaga, menjadi salah satu hal yang membuatnya merasa dekat dengan KSB.
“Suasana alam di sini begitu terjaga dengan baik, terlihat dari hutan-hutan dan pegunungan yang masih menghijau. Ini adalah nilai strategis yang harus dipertahankan, terutama dengan adanya dua bendungan besar, Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Tiu Suntuk, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujarnya.
Julmansyah juga menjelaskan bahwa sebagai Pjs Bupati yang akan bertugas selama kurang lebih 60 hari ke depan, ia memiliki sejumlah tugas penting yang merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada lima poin utama yang harus ia laksanakan selama menjabat, sesuai dengan arahan tersebut.
“Pertama, saya ditugaskan untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan bersama DPRD. Kedua, menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN),” jelasnya.
Ia melanjutkan, poin keempat adalah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapat persetujuan tertulis dari Kemendagri. Sedangkan yang kelima, adalah melakukan pengisian pejabat sesuai ketentuan perundang-undangan, juga setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Selain menyampaikan lima arahan tersebut, Julmansyah juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KSB yang akan segera berlangsung. “Saya berharap, seluruh OPD dan ASN di KSB dapat mendukung terselenggaranya pemilihan yang demokratis sehingga dapat berjalan hingga sukses,” pungkasnya. (M-05)