PPID Award 2026 Dorong KSB Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi

Bagikan ke :
Foto: osialisasi PPID Award Tahun 2026. (dok. Bale Rungan)
Foto: osialisasi PPID Award Tahun 2026. (dok. Bale Rungan)

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku PPID Utama mendorong penguatan budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik. Upaya tersebut ditandai dengan Sosialisasi PPID Award Tahun 2026 di Aula Rapat Gili Kenawa, beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menjadi tahap awal rangkaian pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik di KSB. Kepala Diskominfo KSB melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Allein Erida DG Iji menyampaikan, sosialisasi menjadi ruang bagi badan publik memahami mekanisme, tahapan, serta indikator penilaian yang harus dipersiapkan.

“PPID Award bukan hanya soal penilaian atau penghargaan. Ini menjadi instrumen untuk mendorong badan publik terus memperbaiki tata kelola informasi publik,” katanya.

Menurut Allein, pengelolaan informasi publik perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, badan publik tidak cukup hanya memenuhi kelengkapan administrasi dalam proses evaluasi.

“Yang kita dorong bukan sekadar kelengkapan dokumen. Informasi publik harus dikelola dan disampaikan secara tepat, cepat, mudah diakses, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Setelah sosialisasi, rangkaian PPID Award 2026 berlanjut pada tahap pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) beserta data dukung oleh masing-masing badan publik. Tahap tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi keterbukaan informasi.

“Selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi dan pengolahan nilai hasil SAQ, visitasi badan publik, pengolahan nilai akhir, penetapan, hingga pengumuman hasil,” papar Kabid.

Allein menjelaskan, rangkaian evaluasi tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada masing-masing badan publik yang mengikuti penilaian tahun ini.

PPID Utama juga memberikan pendampingan sejak tahap awal agar badan publik dapat memahami indikator sekaligus melakukan pembenahan secara berkelanjutan sepanjang proses evaluasi berlangsung.

“Harapannya, badan publik tidak hanya aktif ketika ada penilaian. Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan sehari-hari,” katanya.

Melalui PPID Award 2026, Diskominfo KSB berharap setiap badan publik semakin aktif berbenah dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan informasi kepada masyarakat luas. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *