Program Beasiswa Tahfidzul Qur’an, BAZNAS KSB Gelar Tes Hafalan Qur’an

Taliwang, MediaKSB, – Seleksi administrasi untuk penentuan penerima program bea siswa tahfidzul Qur’an tahun 2025-2026 yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS KSB) sudah dilakukan, dimana ada beberapa orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Dari 157 orang yang mendaftar, ada 5 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau terpaksa dicoret dan tidak boleh mengikuti seleksi lanjutan,” kata H. M. Jafar Yusuf S.Sos selaku ketua BAZNAS KSB.
Masih keterangan Ustad Jafar sapaan akrabnya, alasan mencoret 5 orang itu adalah tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan, seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki membuktikan bukan warga asal Bumi Pariri Lema Bariri (KSB), termasuk beberapa orang sudah mendapat bea siswa serupa ditahun 2023-2024 lalu. “Diupayakan yang belum pernah mendapatkan beasiswa serupa,” lanjutnya.
Terhadap para peserta yang sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, Ustad Jafar mengaku akan mengikuti tes lisan atau hafalan. Kegiatan itu sendiri direncanakan mulai pada Senin 13/1 (hari ini, red). “Empat hari kedepan merupakan jadwal tes lisan atau hafalan,” bebernya.
Terkait dengan lokasi tes lisan atau hafalan, Ustad Jafar mengaku akan dipusatkan di rumah makan ISG Resto, namun peserta yang berada cukup jauh dari lokasi atau diluar wilayah dapat mengikutinya dengan cara online. “Kami upayakan semua peserta bisa ikut seleksi dimaksud, meskipun dengan cara online,” akunya.
Peserta yang sudah lulus administrasi dan memiliki hak untuk ikut tes lisan diharapkan segera menyampaikan nomor kontak yang dapat dihubungi, agar bisa mengetahui jadwalnya, termasuk keinginan ikut melalui jalur online. “Karena ada peserta yang sedang belajar di pondok pesantren, maka kebijakan secara online sudah menjadi keputusan, termasuk membuka kesempatan mendapatkan bantuan dalam program beasiswa tersebut,” urainya.
Diakhir keterangannya, Ustad Jafar juga menegaskan bahwa BAZNAS KSB ingin membiayai melalui program beasiswa adalah yang memang memenuhi kriteria, sehingga pihak BAZNAS KSB menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk dipercaya sebagai dewan juri. “Kami mempercayakan dewan juri dari LPTQ, diantaranya, H. Rusdin A Karim, H. Ahmad Rusli dan Ustad Abdul Majid. (M-01)