Sempat Tertunda Kendala Teknis, KPU KSB Mulai Lakukan Verfak

Taliwang, MediaKSB, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) mengakui adanya penundaan Verifikasi Faktual (Verfak) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) persorangan H. M. Nur Yasin – H. Sumardhan (Nur – Ramdhan) selama dua hari akibat kendala teknis. Meski sempat tertunda, KPU KSB telah memulai Verfak ke 64 desa mulai tanggal 23 Juni lalu.
“Berdasarkan jadwal yang tertuang, dimulai pada tanggal 21 Juni hingga 4 Juli nanti. Namun memang ada kendala teknis yang membuat kami tidak bisa langsung memulai di tanggal 21 sesuai jadwal. Tanggal 22 pun masih ada kendala teknis di Silon kami, jadi kami baru bisa mulai tanggal 23,” ucap Herman Jayadi selaku Ketua KPU KSB Senin, 24/06.
Disampaikan Herman sapaan akrabnya, kendala teknis yang dimaksud adalah akibat sistem pada aplikasi Silon dan persiapan Lembar Kerja (LK) yang nantinya akan digunakan sebagai acuan petugas verifikasi yang turun ke lapangan.
“LK akan digunakan sebagai acuan petugas verifikasi di lapangan.Untuk yang tidak bisa ditemui selama tiga kali, maka nanti akan disampaikan ke petugas dan ke kami,” ujarnya.
Masih keterangan Herman, proses verifikasi dokumen Bapaslon sudah dimulai dari awal Juni. Dan prosesnya akan terus berjalan hingga Juli nanti. Dirinya berharap agar proses verifikasi ini dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
“Jadi terkait Verfak yang sudah berjalan dimulai dari upload data calon pasangan di aplikasi Silon, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi yang kita sampaikan ke bakal pasangan calon. Di situlah dilakukan perbaikan ke satu tanggal 3 sampai 7 Juni. Kemudian KPU melakukan perbaikan administrasi dari tanggal 8 hingga 18 Juni, semua sudah dilakukan,” paparnya.
Proses Verfak akan dilakukan dengan metode sensus, yang mana setiap masyarakat yang terdata dalam dukungan Bapaslon perseorangan akan didata satu persatu. Herman bahkan mengaku jika jumlah pendukung Bapaslon perseorangan juga sudah bertambah.
“Malah dukungannya bertambah, dari yang awalnya sebanyak sepuluh ribu tujuh ratus sekian, menjadi dua belas ribu delapan ratus sekian. verfak akan menjadi tahapan terakhir penentu apakah syarat dukungan memenuhi syarat atau tidak,” pungkasnya. (M-02)