Soal Tenaga PLKB, Komisi 2 DPRD KSB Kunker ke BKKBN RI

Media KSB, Taliwang, – Komisi II pada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat serius membicarakan nasib Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Buktinya, telah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Republik Indonesia (BKKBN-RI) dalam rangka konsultasi, termasuk penempatan tenaga yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Kedatangan rombongan komisi II yang dipimpin Merliza S.Sos.I, MM dan ketua Komisi II, Aheruddin Sidik, SE, ME bersama anggota langsung diterima kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), termasuk sejumlah pejabatan dalam lingkup BKKBN RI.
Dalam pertemuan itu, Aher sapaan akrab ketua komisi 2 DPRD KSB mengaku jika dirinya telah meminta kepada pihak BKKBN, agar apa yang menjadi permintaan Pemerintah KSB dalam surat resminya dapat dijadikan pertimbangan, terutama dalam penempatan pegawai PLKB yang lulus PPPK, serta menjadi prioritas dalam penempatannya di KSB.
Dalam kesempatan itu politisi asal kecamatan Seteluk juga mengingatkan pihak BKKBN beserta jajarannya, jika kunjungan serupa pernah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, dimana saat itu ada permintaan untuk disiapkan juga formasi PLKB dengan persyaratan pendidikan SMA atau sederajat.

Sementara Hasto Wardoyo dalam pertemuan itu menyampaikan beberapa point penting sebagai tanggapan atas pertanyaan dari komisi 2 DPRD KSB, diantaranya, 14 orang PLKP yang lulus PPPK KSB hasil seleksi tahun 2022 akan perjuangkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penempatannya tetap di wilayah KSB, apalagi pemerintah setempat bersama DPRD KSB telah menyampaikan permohonan secara resmi.
Terkait dengan perekrutan lanjutan tenaga PLKB akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPANRB) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana. “BKKBN sangat merespon serius apa yang menjadi usulan dari pemerintah KSB,” kata Hasto dihadapan jajaran komisi 2 DPRD KSB.
Dalam pertemuan itu Hasto juga menyampaikan informasi penting untuk bisa disampaikan pada masyarakat KSB, dimana pada tahun 2024 mendatang, akan ada perekrutan tenaga penyuluh lapangan dengan mengakomodir sebagian tenaga penyuluh yang berpendidikan SMA atau sederajat, namun tetap harus memenuhi persyaratan administratif yang akan ditetapkan oleh BKKBN RI seperti sertifikat kompetensi dan sejenisnya. (SBP)


