KPU KSB Gelar Evaluasi dan Refleksi Pilkada 2024

Bagikan ke :
Foto: Gufran saat manyampaikan materi

Maluk, MediaKSB, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar kegiatan evaluasi dan refleksi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yang berlangsung pada tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pasir Putih, Kecamatan Maluk, selama dua hari, mulai tanggal 20 hingga 21 Januari 2025.

Ketua KPU KSB, Herman Jayadi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama Pilkada 2024 serta merumuskan solusi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujarnya.

Hj sapaan akrabnya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada di KSB. Sinergi antar pihak adalah alasan mengapa pelaksanaan Pilkada di KSB berjalan lancar.

“Semua pihak, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Kami sampaikan terimakasih,” tungkasnya.

Kegiatan evaluasi ini dibagi menjadi tiga panel yang menghadirkan berbagai pemateri dari unsur pemerintah, media, dan internal KPU. Pada panel 1 menghadirkan Drs. Amiruddin DH dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) KSB serta Unang Silatang, pimpinan Arki TV. 

Panel 2 yang dilaksanakan pada hari pertama, menghadirkan tiga pemateri dari internal KPU KSB. Divisi Teknis, Supriadi, memaparkan evaluasi terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara Pilkada 2024. Doni Mas Ade dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi memberikan evaluasi terhadap pemutakhiran data pemilih. Sedangkan Aliatullah dari Divisi Hukum dan Pengawasan mengulas penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan perilaku badan adhoc selama Pilkada.

Panel 3 pada hari kedua diisi oleh Gufran, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Gufran membahas proses pembentukan badan adhoc dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kegiatan ini menghasilkan berbagai rekomendasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa depan, mulai dari peningkatan sistem data pemilih hingga penguatan kapasitas badan adhoc.

“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih baik, transparan, dan partisipatif,” pungkas Hj. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *