Dua Wanita Terduga ‘Open BO’ di Taliwang Diamankan Satpol PP KSB
Taliwang, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengamankan dua wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring melalui aplikasi Michat. Keduanya terjaring dalam patroli penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Jumat dini hari (22/08).
Menurut Kepala Satpol PP KSB, H. Syaripuddin, S.Pd., kedua wanita tersebut masing-masing berinisial S (24) dan MM (27). S berasal dari Provinsi Jawa Barat, sementara MM dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Keduanya diamankan di dua lokasi kos-kosan berbeda di Kecamatan Taliwang saat diduga sedang melakukan transaksi.
“Mereka tertangkap tangan saat kami melakukan patroli pekat. Operasi ini kami lakukan karena banyaknya laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi yang meresahkan,” jelas Syaripuddin.
Patroli yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasie OPSDAL), Agus Suyatna, SE., ini berfokus pada pemberantasan kegiatan yang melanggar norma dan ketertiban umum. Setelah diamankan, kedua wanita tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP KSB untuk proses lebih lanjut.
“Hasil tangkapan sudah dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan di panti rehabilitasi Provinsi NTB lalu akan dideportasi ke daerah asalnya setelah selesai pembinaan di panti rehabilitasi Karya Wanita Budirini,” tambah Syaripuddin.
Kegiatan patroli pekat ini akan terus dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah KSB. Hal ini sejalan dengan komitmen Satpol PP untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan norma-norma masyarakat, serta membersihkan Kabupaten Sumbawa Barat dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi.
“Kami akan terus gencar melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyakit masyarakat. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” tutup Syaripuddin. (M-02)

