ASN di KTC Wajib Parkir Kendaraan dan Serahkan Kunci ke Atasan

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor bagi aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Kemutar Telu Center (KTC) mulai 24 April 2026. ASN wajib memarkir kendaraan di area perangkat daerah masing-masing dan menyerahkan kunci kepada atasan sebagai bentuk pengawasan disiplin kerja.
Kebijakan ini mewajibkan ASN yang keluar kawasan KTC membawa surat tugas dan kartu identitas atau ID Card. Penjagaan ketat dilakukan di Gerbang Utara dan Selatan KTC oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setiap hari kerja.
Khusus setiap Jumat pukul 07.30 hingga 12.00 WITA, seluruh ASN di kawasan KTC diimbau berjalan kaki atau menggunakan kendaraan non-mesin. Satpol PP memperketat pengawasan pada hari tersebut untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di lapangan.
Kepala Satpol PP, H. Syarifuddin, S.Pd. menegaskan, penegakan aturan ini mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada seluruh ASN. Petugas tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi ASN agar memahami tujuan besar di balik kebijakan ini.
“Kami tidak hadir untuk menghukum, tetapi untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan dengan kesadaran penuh oleh seluruh ASN di KTC,” tegasnya.
Setiap ASN yang keluar masuk area KTC akan menjalani pemeriksaan surat tugas, ID Card, dan kepatuhan terhadap ketentuan berlaku. Pemeriksaan ini menjadi instrumen utama pengawasan disiplin kerja ASN di lingkungan pemerintahan KSB.
Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) turut dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan ini. Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas kebijakan secara berkala.
Satpol PP juga akan terus berkoordinasi dengan Dishub, Inspektorat, dan BKPSDM dalam evaluasi lapangan. Sinergi lintas OPD ini menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan pembatasan kendaraan di kawasan KTC.
“Koordinasi lintas OPD sangat penting agar kebijakan ini tidak hanya berjalan di atas kertas. Kami pastikan pengawasan berjalan konsisten setiap hari,” tambahnya.
Pemerintah KSB berharap kebijakan ini mendorong ASN menjadi contoh nyata penerapan disiplin dan efisiensi kerja. Budaya kerja sehat, produktif, dan ramah lingkungan di lingkungan KTC menjadi tujuan jangka panjang dari kebijakan strategis ini. (M-01)
