Satgas MBG KSB Resmi Dibentuk, Lakukan Evaluasi Rutin Pelaksanaan SPPG

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi dibentuk dan langsung bergerak melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Pembentukan Satgas MBG merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ yang menginstruksikan pemerintah daerah menyiapkan instrumen khusus untuk mengawasi jalannya program.

Di KSB, Satgas langsung menindaklanjuti dengan monitoring dan evaluasi ketiga SPPG di wilayah Taliwang, Seteluk, dan Brang Rea. Kehadiran Satgas ini diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar higienis, transparan, dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah KSB, drh. Hairul, yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas MBG, mengungkapkan kegiatan lapangan telah dilakukan sejak Kami lalu. “Satgas sudah terbentuk awal pekan kemarin, dan kami turun ke lapangan untuk memantau langsung kinerja SPPG. Evaluasi ini akan kami lakukan secara rutin,” katanya.

Tiga SPPG yang dievaluasi yakni JK Katering Kuang di Kecamatan Taliwang, Moyo Cendikia Madani di Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, serta Dapur Mandiri Erni Nabila di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea. Hasil evaluasi awal menunjukkan perlunya sejumlah perbaikan agar seluruh unit memenuhi standar laik higienis dan sanitasi.

 “Satgas akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan MBG benar-benar sesuai standar. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan mengambil langkah tegas,” ujar Hairul.

Ketua Satgas menambahkan, program MBG tidak hanya menyangkut pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana mendorong ekonomi lokal. Karena itu, Satgas meminta SPPG mengutamakan bahan pangan dari petani dan pelaku UMKM setempat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, mengatakan, pengawasan intensif Satgas dapat meminimalisir persoalan yang selama ini muncul, mulai dari tumpang tindih data penerima manfaat hingga potensi keracunan pangan.

“Dengan adanya Satgas, kontrol terhadap distribusi bahan, kualitas makanan, serta kapasitas unit kerja lebih terjamin,” ungkapnya. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *