Massa Desak Kejari KSB Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Alsintan

Bagikan ke :
Foto: Benny Tanaya saat berorasi di depan Kejari KSB
Foto: Benny Tanaya saat berorasi di depan Kejari KSB

Taliwang, MediaKSB, – Gelombang demonstrasi melanda Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (Kejari KSB) pada Senin (9/3). Massa dari LSM Semut Merah dan Aliansi Save For Justice (ASFJ) menuntut ketegasan jaksa dalam mengusut kasus korupsi. Fokus utama aksi ini adalah dugaan penyimpangan pengadaan Combine Harvester dari dana Pokok Pikiran (Pokir).

Direktur Solidarity Center, Benny Tanaya, hadir memperkuat barisan demonstran di lapangan. Benny mendesak agar Kejaksaan tidak ragu menetapkan tersangka meskipun melibatkan figur politik berpengaruh.

Menurut Benny, kasus alat mesin pertanian ini sudah terlalu lama mengendap tanpa kepastian hukum yang jelas. Publik khawatir penanganan perkara akan menguap jika tidak ada transparansi dari penyidik.

“Saya langsung mengajak salaman Kepala Kejari KSB Agung Pamungkas dan Kasi Pidsus Ahmad Afriansyah,” ujar Benny.

Tindakan ini ia lakukan usai mendengar komitmen aparat untuk segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Benny membeberkan informasi mengenai keterlibatan sembilan anggota DPRD aktif maupun nonaktif. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan tiga oknum pejabat dari instansi daerah terkait.

Senada dengan Benny, Koordinator Umum aksi, Abas Jasim, meminta jaksa tidak tebang pilih dalam memproses hukum. Abas menilai publik sudah cukup bersabar menunggu perkembangan konkret dari balik meja penyidikan. “Kami meminta segera tetapkan tersangka kasus pokir combine,” tegas Abas dalam orasinya.

Massa mengancam akan kembali datang jika Kejaksaan tidak menunjukkan progres signifikan dalam waktu dekat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, membantah pihaknya telah merilis nama maupun jumlah tersangka. Agung menegaskan, informasi mengenai keterlibatan belasan orang tersebut bukan berasal dari pernyataan resmi Kejaksaan.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih memerlukan tahapan ekspose bersama pihak BPKP. Koordinasi dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi juga menjadi syarat mutlak sebelum melakukan penahanan atau penetapan tersangka.

“Yang jelas itu bukan pernyataan dari kami,” tegas Agung menanggapi isu yang beredar luas.

Kepala Kejari meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tervalidasi kebenarannya. Kejaksaan berjanji akan menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *