Kasus GHPR Muncul di KSB, Warga Diminta Waspada Gigitan Hewan Pembawa Rabies

Taliwang, MediaKSB, – Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) kembali ditemukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada akhir 2025 hingga Januari 2026. Pemerintah KSB meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap hewan liar pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera. 

Terjadinya kejadian GHPR di beberapa desa dan kelurahan perlu menjadi perhatian masyarakat karena rabies merupakan salah satu zoonosis. Zoonosis merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia. 

drh. Hikmatul Azmy, kepala bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner menegaskan, meningkatnya kasus ini harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Azmu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan  menghindari kontak langsung dengan hewan liar yang tidak diketahui status kesehatannya.

“Kalau ada disekitar atau melihat, sebaiknya menghindar. Kalau  ada hewan pembawa rabies yang menggigit  silahkan lapor ke Puskeswan yang ada di setiap kecamatan,” katanya.

Dalam upaya pengendalian, pemerintah daerah terus melakukan langkah penanganan cepat di lapangan. Tim Keswan Kesmavet bekerja sama dengan pemerintah desa dan Perbakin untuk melakukan evakuasi hewan yang berpotensi menularkan rabies.  Selain itu, kegiatan vaksinasi rabies merupakan agenda rutin setiap tahun. Selain itu sosialisasi kepada masyarakat juga tidak kalah penting untuk menambah pengetahuan masyarakat untuk penanganan saat terjadi gigitan.

Azmy mengakui, penanganan terhadap hewan bertuan relatif lebih mudah karena dapat dilakukan vaksinasi. Namun, kondisi berbeda dihadapi ketika hewan yang terlibat merupakan hewan liar yang tidak memiliki pemilik.

“Kalau yang bertuan mungkin lebih mudah untuk lakukan vaksin, tapi kalau yang liar kita cukup kesulitan,” ujarnya.

Hingga saat ini, kasus gigitan terbanyak tercatat di wilayah Air Suning–Lamusung. Hewan tersebut telah berhasil dievakuasi dan sampelnya dikirim ke laboratorium untuk memastikan status rabies. “Kasus terbanyak sampai saat ini di Air Suning-Lamusung, satu hewan menggigit 4 orang dalam satu hari,” beber Azmy.

Azmy juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda penanganan medis apabila mengalami gigitan hewan. Penanganan awal yang cepat dinilai sangat penting untuk mencegah risiko fatal akibat rabies.“Penanganan awal bisa dilakukan dengan dicuci di air mengalir dengan menggunakan sabun sekitar 10 sampai 15 menit. Setelah itu luka diberi  betadine dan pada kesempatan pertama pergi ke puskesmas untuk mendapat penanganan selanjutnya,” jelasnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *