Baznas KSB Salurkan Bantuan Fakir Miskin ke 1.138 KK

Bagikan ke :
Foto: Penyaluran bantuan Fakir Miskin (FM) 3.32 Semester I Tahun 2026 kepada 1.138 KK oleh Baznas KSB.
Foto: Penyaluran bantuan Fakir Miskin (FM) 3.32 Semester I Tahun 2026 kepada 1.138 KK oleh Baznas KSB.

Taliwang, MediaKSB, – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyalurkan bantuan Fakir Miskin (FM) 3.32 Semester I Tahun 2026 kepada 1.138 kepala keluarga (KK) se-KSB.

Penyaluran berlangsung mulai 8 hingga 11 Juni 2026 di tiga titik distribusi resmi melalui Bank NTB Syariah. Ketua Baznas KSB, H. M. Jafar Yusuf, S.Sos. menjelaskan, jumlah penerima tahun ini turun signifikan dibanding data sebelumnya.

“Angka FM 3.32 semula 2.018 KK, hari ini menjadi 1.138 KK karena wafat, mutasi, dan berubah status sosial sehingga menolak menerima bantuan fakir miskin,” ujarnya, Selasa (09/6)

Penurunan jumlah penerima ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan Baznas KSB secara ketat dan berkelanjutan. Hanya KK yang benar-benar memenuhi kriteria fakir miskin yang berhak menerima bantuan.

Terkait kebijakan ahli waris penerima bantuan, Ustadz Jafar, sapaan akrabnya menegaskan,  pasangan suami istri yang sudah meninggal dunia tidak dapat mewariskan dana FM 3.32 kepada anak yang tidak tercantum dalam Kartu Keluarga.

“Namun ada pengecualian yang perlu diketahui masyarakat. Anak di bawah umur yang tercatat dalam KK tetap berhak mewakili orang tua yang telah wafat untuk menerima bantuan,” paparnya.

Penyaluran bantuan terpusat di tiga titik distribusi resmi. Pertama, Bank NTB Syariah Cabang Taliwang di depan Alun-Alun Taliwang. Kedua, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bugis di depan SMAN 1 Taliwang. Ketiga, KCP Maluk untuk wilayah Kecamatan Maluk dan sekitarnya.

Jadwal distribusi terbagi berdasarkan kecamatan secara berurutan. Kecamatan Taliwang dan Jereweh mendapat giliran pada 8–9 Juni 2026. Kecamatan Brang Rea, Seteluk, Poto Tano, dan Sekongkang pada 10 Juni 2026. Kecamatan Brang Ene dan Maluk pada 11 Juni 2026.

Distribusi per kecamatan tercatat sebagai berikut. Kecamatan Taliwang 154 KK, Brang Rea 152 KK, Brang Ene 161 KK, Jereweh 163 KK, Seteluk dan Poto Tano 158 KK, Sekongkang 87 KK, dan Maluk 108 KK.

Pelayanan distribusi berlangsung setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WITA. Penerima manfaat diminta membawa dokumen identitas lengkap saat mengambil bantuan.

“Kami memastikan seluruh proses distribusi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran melalui pengawasan langsung tim yang ditunjuk secara resmi,” tutup Kepala Baznas KSB. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *