Bawaslu KSB Akui Ada Aduan Pelanggaran Yang Masuk

Taliwang, MediaKSB,- Badan Pengawas Pemilu Sumbawa Barat (Bawaslu KSB), mengakui adanya aduan pelanggaran dari peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang masuk. Laporan yang masuk berasal dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Brang Rea.
“Baru saja saya terima aduan, ada aduan dari peserta pemilu dapil 2 kecamatan Brang Rea, saya belum tahu persis apa dugaannya. Tapi yang jelas itu terkait pemungutan suara di TPS wilayah dapil 2,” ucap Khairuddin selaku Ketua Bawaslu KSB, pada Senin 19/02.
Disampaikan Heru, sapaan akrabnya, aduan yang diterima sudah sampai di Kecamatan dan dari pihak Bawaslu akan segera mengkaji aduan yang masuk. “Aduan sudah diterima di kecamatan, tinggal prosesnya seperti apa akan kami teliti terlebih dahulu dan buat kajiannya, sekiranya cukup untuk melakukan tindakan segera akan dilakukan,” jelasnya.
Ditanya soal jumlah aduan yang sudah masuk ke Bawaslu selama proses pelaksanaan Pemilu, Heru memaparkan hingga saat ini aduan masyarakat yang masuk setelah proses pelaksanaan hanya ada satu aduan. “Ada beberapa bentuk aduan, aduan langsung saat kejadian seperti kasus kekurangan surat suara dapat ditindaklanjuti ditempat. Aduan yang sudah lalu adalah bentuk aduan atau laporan dari masyarakat, untuk aduan ini baru masuk satu dari Brang Rea,” paparnya.
Heru menegaskan bahwa aduan yang ingin dilaporkan harus memiliki basis data yang kuat, bukan hanya klaim semata. “Untuk aduan dari masyarakat harus memiliki basis data yang cukup untuk bisa ditindak lanjuti, tidak hanya berbentuk klaim saja,” tegasnya.
Untuk Kecamatan lain dan daerah lain sampai hari senin 19/02, masih terpantau aman dan kondusif, belum ada aduan lagi yang masuk. “Wilayah lain terpantau lancar dan aman,” katanya.Terkait Skorsing yang dilakukan KPU, pihak Bawaslu masih menunggu keputusan KPU soal penggunaan aplikasi Sirekap yang selama ini digunakan. “Untuk skorsing kita tunggu kebijakan dari KPU, apakah masih menggunakan Sirekap atau berubah ke sistem rekap manual. Harapannya segera diputuskan, karena semakin lama ditakutkan akan menimbulkan kegaduhan di tingkat bawah,” harapnya. (M-02)

