Kolaborasi Sumbawa dan KSB, Babak Baru Pengelolaan Tambang Bagi Tau Tana Samawa

Bagikan ke :

Sumbawa, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuka babak baru dalam pengelolaan sektor pertambangan, dengan digelarnya Dialog Pengelolaan Pertambangan pada Rabu (16/10). 

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Sumbawa, dipimpin oleh Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M. selaku Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa dan dihadiri oleh Julmansyah, S.Hut., M.A.P. selaku Pjs Bupati KSB, serta sejumlah pejabat dari kedua kabupaten.

Julmansyah menyebut dialog ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan kebijakan terkait masa depan pertambangan di tana Samawa serta memperkuat kolaborasi antara dua kabupaten dalam menghadapi dinamika industri tambang. 

“Dengan berakhirnya aktivitas tambang di Batu Hijau oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada 2030, KSB harus segera mempersiapkan basis ekonomi pasca tambang, sementara Sumbawa perlu siap menghadapi pembukaan Blok Rinti,” ujarnya.

Selain itu, Julmansyah menambahkan bahwa operasi pertambangan PT AMNT di Elang Dodo Rinti, Sumbawa, menjadi momentum penting bagi kedua kabupaten untuk membangun hubungan ekonomi yang saling menguntungkan, terutama terkait operasional smelter di KSB yang terhubung dengan aktivitas tambang di Blok Rinti.

Sementara itu, Najamuddin Amy menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak ekonomi dan lingkungan. 

“Kami mengusulkan pembangunan balai latihan kerja untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di sektor tambang,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, dialog ini juga menghasilkan rencana pembentukan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun langkah-langkah konkrit yang akan dituangkan dalam MoU antara Sumbawa dan KSB. MoU tersebut direncanakan akan ditandatangani pada perayaan HUT KSB pada 20 November mendatang. (M-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *