Bawaslu KSB Sudah Kantongi Dugaan Pelanggaran Etik ASN Selama Tahapan Pilkada

Taliwang, MediaKSB, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengaku telah mengantongi beberapa nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik politik selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Seluruh praktek politik (ASN) sejauh ini sudah terekam oleh kami, baik dari sebelum masa pendaftaran sampai dengan pasca pendaftaran. Beberapa nama ASN juga telah kami rekomendasikan dugaan etiknya ke KSN,” ujar Khairuddin, ST selaku ketua Bawaslu KSB pada, Selasa 03/9.
Dikatakan Heru sapaan akrabnya, berdasarkan hasil laporan di lapangan, pada saat pendaftaran ditemukan beberapa ASN yang diduga hadir dalam iringan Bapaslon. Melalui laporan tersebut, Bawaslu KSB saat ini masih melakukan pendalaman.
“Memang ada beberapa ASN yang terlihat oleh tim di lapangan, namun hadirnya perlu diperjelas. Jadi selebihnya saya menunggu laporan dari teman-teman divisi yang melakukan penelusuran,” bebernya.
Heru juga mengaku mendapatkan laporan dari tim yang berada di lapangan bahwa telah ditemukan keterlibatan anak dibawah umur pada saat proses pendaftaran. Melalui laporan ini ia akan berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait.
“Nanti kita akan berikan rekomendasi hal-hal tersebut ke pihak yang berwenang, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait keterlibatan anak di bawah umur,” imbuhnya.
Disampaikan heru, Bawaslu KSB masih melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran selama masa pendaftaran. Proses ini dilakukan agar data dan informasi yang didapatkan lebih akurat terkait pencegahan pelanggaran pada Pilkada kali ini.
“Saat ini teman-teman divisi sedang merangkum hasil pengawasan selama masa pendaftaran. Setelah rampung kami akan rilis siapa ASN yang terlibat ke publik berikut dengan data dan faktanya,” pungkasnya. (M-02)