BAZNAS KSB Bentuk Tim Untuk Sosialisasi ZIS dan Pengelolaan DSKL

Taliwang, MediaKSB, – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS KSB) telah membentuk empat tim, dalam rangka melaksanakan sosialisasi pemungutan dan pemanfaatan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), termasuk pengelolaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
“Untuk memaksimalkan sosialisasi, setiap tim yang dibentuk akan menyasar dua kecamatan di wilayah Bumi Pariri Lema Bariri dan semoga upaya ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat,” kata H M Jafar Yusuf S.Sos selaku ketua BAZNAS KSB melalui keterangan resmi yang diterima media ini, kemarin.
Masih keterangan Ustad Jafar sapaan akrabnya, tim yang dibentuk akan memberikan penjelasan secara langsung kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk Bendahara UPZ Masjid yang menjadi bagian terikat dalam pengumpulan ZIS, sehingga berharap dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan pemerintah Kelurahan/Desa. “Kami berharap dukungan dari semua pihak,” ucapnya.
Disampaikan Ustad Jafar, tim bentukan BAZNAS KSB yang akan mendatangi seluruh lokasi dalam wilayah KSB bakal menjelaskan tentang fikih zakat dan pemanfaatannya, termasuk yang cukup penting tentang DSKL dalam bentuk pelaporan dari semua masjid. “DSKL dipungut dalam bentuk, infak, sedekah, dam Haji, kifarat sumpah dan sebagainya yang dikelola oleh Masjid harus dibuatkan laporan,” ungkapnya.
Diingatkan Ustad Jafar, selama ini dana dari DSKL tidak pernah dilaporkan. Untuk itu sesuai dengan resolusi atau hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakkornas) BAZNAS yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) SK Ketua BAZNAS RI nomor 51 dan nomor 57 tahun 2021, menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten/kota selaku pengendalian, pemantauan dan evaluasi pengelolaan ZIS-DSKL yang dilakukan oleh UPZ Masjid Masjid. “Dana dimaksud tetap dikumpulkan dan dikelola oleh UPZ Masjid, tetapi harus dibuatkan laporan,” urainya.
Masih keterangan Ustad Jafar, BAZNAS hanya mencatat hasil pengelolaannya dengan acuan pelaporan atau pencatatan dari semua Masjid, karena itu adalah laporan DSKL non bageter BAZNAS KSB ke BAZNAS RI sampai ke Presiden RI. “Dari hasil Rakornas ditargetkan nilai DSKL seluruh Indonesia mencapai Rp. 50 Triliyun pada tahun anggaran 2025 mendatang,” terangnya.
Data tersebut disebut non bageter BAZNAS karena tidak masuk pada laporan Akuntansi BAZNAS serta tidak menambah nilai pendapatan BAZNAS, tetapi menambah nilai moril masyarakat KSB telah berderma dalam bentuk infak, sedekah, kifara, dam dan hewan korban. (M-04)

