Bentengi Warga dari Intoleransi dan Radikalisme, Desa Seteluk Atas Perkuat Peran Keluarga

Seteluk, MediaKSB, – Upaya mencegah penyebaran paham intoleran, radikalisme, dan ekstremisme (IRE) di desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diperkuat melalui peningkatan peran keluarga, literasi digital, dan kewaspadaan masyarakat terhadap ruang digital yang semakin terbuka.

Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan sosialisasi penguatan pencegahan IRE yang digelar di Kantor Desa Seteluk Atas, Sabtu, (20/12). Kegiatan ini diikuti 40 peserta dari unsur masyarakat desa, dengan menghadirkan narasumber lintas sektor pemerintah dan aparat keamanan.

Kepala Desa Seteluk Atas, Abdurahman, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga desa dari pengaruh paham IRE. “Seluruh lapisan masyarakat harus ikut andil, terutama keluarga. Intoleran dan radikalisme harus kita cegah sedini mungkin,” tegasnya.

Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) KSB, Henny Sasmita, memaparkan strategi pemerintah daerah dalam mencegah berkembangnya paham intoleran, radikal, dan ekstrem di tengah masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB, Fitri, menyoroti pentingnya literasi digital dan digital parenting. Fitri menjelaskan, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing dan mengawasi anak saat menggunakan teknologi digital agar tetap aman, produktif, dan tetap bijak.

“Literasi digital merupakan kunci untuk membedakan informasi yang benar dan menyesatkan. Jaga diri dengan jaga jari agar tetap aman dan tidak memicu perundungan siber,” pesannya.

Pendekatan keagamaan turut disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Faturahman, yang memaparkan konsep digital parenting dalam perspektif Islam. Menurut Faturahman, penguatan akhlak dan pemahaman agama yang moderat menjadi benteng penting agar anak tidak mudah terpapar paham menyimpang di ruang digital.

Dari sisi penegakan dan pencegahan, IPDA Sumardiansyah dari Tim Cegah Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri memaparkan berbagai ancaman nyata yang berkembang di dunia maya. Sumardiansyah menayangkan video terkait PP No. 17 Tahun 2025, penggunaan kripto sebagai alat pendanaan terorisme, serta modus perekrutan anak dan pelajar oleh jaringan teroris.

“Contohnya konten radikal yang ada di dark web dan media sosial. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam melindungi anak dari paparan tersebut. Contoh kasus kejadian di SMA Negeri 72 Jakarta,” pungkasnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *