BKPSDM KSB Akui Sudah Mengusulkan 2.847 Formasi PPPK Tahun 2024

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan, jika telah mengusulkan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 sebanyak 2.847 formasi.

H Abdul Malik Nurdin, S.Sos, M.Si selaku kepala BKPSDM KSB mengaku, jumlah usulan itu sendiri berdasar dari kebutuhan pegawai pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kami mengawali dengan meminta kebutuhan pegawai pada semua SKPD, lalu diakumulasi dengan total sebanyak 2.847 formasi,” ungkapnya.

Dikesempatan itu H Malik sapaan akrabnya juga mengakui, jika masih ada ruang adanya penambahan formasi, mengingat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang jadwal pengusulannya. “Apakah akan ada penambahan atau tidak, kami masih menunggu usulan lanjutan dari masing-masing SKPD,” tegasnya.

Perpanjang waktu itu sendiri telah disampaikan pada semua SKPD, agar segera melakukan evaluasi dan analisa kebutuhan pegawai, sehingga kesempatan yang diberikan Kemenpan RB dapat dimanfaatkan. “Nanti kita akan lihat lagi apakah memang ada formasi yang sekiranya masih kurang dari usulan awal. Maka kita masih punya kesempatan menambah,” katanya.

Usulan formasi PPPK itu sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan kepegawaian di lingkungan Pemda KSB. Dijelaskan H. Malik, selain untuk mengisi formasi yang masih lowong selama ini, usulan itu juga disesuakian dengan jumlah pegawai yang pensiun. “Karena tidak ada kuota pengangkatan PNS yang diberikan oleh pusat, maka lewat PPPK inilah kita coba usulkan pemenuhan pegawai kita,” sebutnya.

Dalam usulannya kali ini, Pemda KSB lebih fokus pada pengisian tenaga teknis. H. Malik sebelumnya mengatakan, dalam beberapa kali pengangkatan tenaga PPPK, formasi teknis masih terhitung sedikit. Sementara jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di tingkat OPD yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK masih sangat banyak. “Kalau guru dan tenaga kesehatan yang diangkat jadi PPPK sementara sudah cukup. Jadi tahun ini kita fokus tenaga teknis lagi,” ujarnya.

Meski mempriroitaskan tenaga teknis, H. Malik mengaku, tentu keputusan akhir berada di tangan Kemenpan RB. Sebab tidak selalu usulan Pemda kemudian dipenuhi termasuk dalam soal jumlahnya. “Kita juga tidak bisa pastikan semua usulan kita itu dipenuhi karena pasti harus berbagai juga dengan daerah lain. Tapi harapan kita setengahnya bisa diakomodir agar kesempatan PTT atau tenaga honorer kita diangkat jadi ASN lewat jalur PPPK makin banyak,” imbuhnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *