BPKAD KSB Akui Langsung Tindaklanjuti Inpres Efisiensi Belanja

Taliwang, MediaKSB- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat KSB) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan, jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengetahui akan ada pemotongan anggaran belanja, karena surat resmi telah disampaikan sebagai pemberitahuan awal.
“Seluruh OPD telah diingatkan dengan surat, jika ada kemungkinan akan dilakukan pemotongan anggaran tahun 2025. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjuti atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” ucap Muhammad Yusuf selaku kepala BPKAD KSB Selasa (12/2).
Disampaikan Yusuf sapaan akrabnya, selain sebagai bentuk pemberitahuan akan dilakukan pemotongan, seluruh OPD juga diingatkan tentang panduan beberapa item yang masuk dalam kategori efisiensi sesesuai inpres dimaksud. “Pada prinsipnya, kegiatan yang paling diperintahkan untuk dipangkas perjalanan dinas yang mencapai 50 persen. Untuk kepastiannya tetap menunggu regulasi tekhnis,” lanjutnya.
Terkait dengan pemotongan pemotongan biaya perjalanan dinas tesebut, Yusuf mengaku tidak dipukul rata pada seluruh OPD, sebagi ada beberapa OPD yang punya tugas koordinatif sehingga kemudian membuat intensitas agenda perjalanan dinasnya tinggi. “Untuk beberapa OPD yang memang harus melaksanakan perjalanan dinas sebagai langkah koordinasi dipertimbangkan persentase pemotongan,” akunya.
Dikesempatan itu Yusuf mengaku bahwa pemerintah KSB saat ini masih menunggu Peraturan atau Keputusan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya. Termasuk terus berkonsultasi dengan pusat dalam hal ini Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Secara prinsip kita sudah siap. Jadi kalau sudah ada regulasi tehnis sebagai petunjuk pasti langsung tancap gas,” tegasnya.
Yusuf mengakui bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisien adalah perintah yang wajib dilaksanakan, meskipun setiap program daerah yang ada saat ini dipastikannya telah disusun dengan mengikuti seluruh kaidah aturan yang ada. Program-program yang tertuang juga sesuai kebutuhan pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Setiap program itu harus jelas input, output dan impact-nya, sehingga sangat yakin teman-teman OPD membuat programnya mengacu pada panduan itu sehingga tidak menyebabkan pemborosan anggaran,” klaimnya.
Diakhir keterangan Yusuf menyampaikan juga bahwa ada dua item kegiatan yang kemungkinan anggarannya tidak akan terkena imbas dari Inpres tersebut, yaitu program belanja pegawai dan belanja Bantuan Sosial (Bansos). (M-01)