Bupati KSB Ingatkan PPPK Tahap II Jaga Integritas dan Kinerja
Taliwang, MediaKSB, – Sebanyak 137 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengucapkan sumpah jabatan, Rabu (01/9).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Drs. Mulyadi, M.Si., menyampaikan, penantian panjang para pegawai honorer akhirnya terjawab dengan diterbitkannya SK. “Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu, akhirnya 137 orang tahap II bisa menerima SK. Sebelumnya, pada tahap pertama telah diserahkan 2.413 SK PPPK,” ujarnya.
Mamiq Mul, sapaan akrabnya menambahkan, terhitung mulai 1 Oktober 2025, status kepegawaian PPPK tahap II secara resmi telah berlaku, termasuk perubahan gaji serta hak-hak lain yang setara dengan PNS, kecuali jaminan pensiun.
“Terkait dengan pension, kami akan upayakan agar PPPK yang memenuhi persyaratan juga akan mendapatkan pensiunan,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan rasa syukur. Yang pertama, Bupati mengingatkan kepada para PPPK agar tidak terburu-buru meminta pindah tugas setelah menerima SK.
“Jangan sampai baru seminggu terima SK sudah minta pindah. Syukuri dulu amanah yang diberikan,” tegasnya.
Selanjutnya, H. Amar, sapaan akrab Bupati juga menyoroti fenomena yang muncul setelah penyerahan SK, termasuk masalah pinjaman konsumtif dan perceraian.
“Hati-hati dengan tawaran pinjaman. Kalau untuk rumah silahkan, tapi jangan untuk kebutuhan konsumtif. Pinjaman yang produktif lebih baik. Saya minta kepala OPD untuk tidak memberi izin kalau untuk konsumtif,” pesannya.
Bupati bahkan menyinggung adanya beberapa permohonan cerai hanya dalam sepekan setelah PPPK menerima SK. “Terutama dari ibu-ibu, karena merasa pendapatan lebih tinggi dibandingkan suami. Bentuk kesyukuran itu juga dengan menjaga keluarga kita,” tambahnya.
Lebih jauh, H. Amar menjelaskan, pengangkatan PPPK bertujuan untuk memperkuat kinerja birokrasi daerah, mengingat jumlah PNS di KSB masih terbatas. “Kenapa PPPK dibutuhkan? Karena PNS masih kurang, sehingga slot ini harus diisi PPPK,” jelasnya.
Bupati juga menekankan kepada PPPK yang sebelumnya berprofesi sebagai guru dan sudah melamar sebagai tenaga teknis, tidak boleh meminta kembali menjadi guru. “Sekali lagi saya tegaskan ini adalah pilihan bapak ibu, jadi harus disyukuri,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menekankan agar para PPPK menunjukkan kinerja optimal dan fokus pada pelayanan publik. “Target kinerja jelas ada, dan itu harus dicapai. Yang paling utama adalah pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya. (M-04)

