Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati KSB Terima Penghargaan
Taliwang, -MediaKSB, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pemerintah daerah terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
H. Amar, sapaan akrab Bupati menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami melihat pembentukan Posbankum ini sebagai langkah strategis untuk memastikan masyarakat, terutama di desa dan kelurahan, memiliki akses yang mudah dan merata terhadap layanan hukum,” ujar Bupati beberapa waktu lalu.
Program pembentukan Posbankum sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperluas layanan hukum di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan target pembentukan 1.166 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Di KSB sendiri, Posbankum telah terbentuk di 65 desa dan kelurahan. Bupati KSB menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif.
“Kami ingin setiap warga merasa terlindungi dan memiliki akses keadilan yang sama, tanpa terkendala jarak atau kemampuan ekonomi,” jelas H. Amar.
Menurut Bupati, keberadaan Posbankum di desa-desa juga menjadi media edukasi hukum bagi masyarakat, sehingga warga lebih memahami hak dan kewajiban mereka. Program ini diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa dan memperkuat ketertiban sosial di tingkat desa.
“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa, Agen Gotong Royong (AGR) dan tokoh masyarakat, agar layanan bantuan hukum ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Dengan penghargaan yang diterima dan terbentuknya Posbankum di desa dan kelurahan, pemerintah KSB menegaskan komitmennya untuk mewujudkan akses keadilan yang merata untuk semua masyarakat. (M-03)

