Bupati KSB Salurkan Rp3,25 Miliar untuk Penguatan Koperasi Syariah Berbasis TBA
Taliwang, MediaKSB, – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menyalurkan total anggaran sebesar Rp3,25 miliar kepada delapan koperasi syariah berbasis Kelompok Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA) yang tersebar di seluruh kecamatan. Bantuan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi syariah sebagai solusi memerangi praktik rentenir atau “bank rontok” yang selama ini membelit pelaku usaha kecil.
Dana yang diserahkan dalam upacara syukur, Senin (28/9), dialokasikan secara proporsional sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan. Kecamatan Taliwang menerima Rp800 juta, Seteluk Rp500 juta, Brang Rea Rp450 juta, Poto Tano Rp400 juta, Sekongkang Rp350 juta, Brang Ene Rp300 juta, Maluk Rp250 juta, dan Jereweh Rp200 juta.
Alokasi ini sekaligus menjadi modal awal bagi koperasi syariah TBA untuk menjalankan layanan pembiayaan berbasis syariah di wilayahnya masing-masing.
H. Amar, sapaan akrab Bupati menegaskan, koperasi syariah TBA hadir sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun perekonomian yang sehat, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Silakan para pengurus koperasi segera mencari sasaran yang akan mendapat bantuan. Koperasi berbasis syariah ini bisa diakses oleh semua masyarakat,” katanya.
Program ini sebelumnya diluncurkan pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, yang menandai terbentuknya delapan koperasi syariah di setiap kecamatan. Koperasi tersebut dirancang untuk mendukung implementasi program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSBM), khususnya pada sektor UMKM.
Dengan prinsip pembiayaan tanpa bunga dan sistem pengelolaan syariah, koperasi diharapkan menjadi alternatif aman dan halal bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
Selain memberikan dana segar, pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Diskoperindag) juga telah menyelenggarakan pelatihan khusus bagi pengurus koperasi.
Materi pelatihan mencakup manajemen keuangan, tata kelola usaha, hingga pemahaman akad-akad syariah yang akan diterapkan. Dengan langkah ini, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana edukasi ekonomi syariah bagi masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa penguatan koperasi syariah berbasis TBA merupakan ikhtiar besar dalam membebaskan masyarakat dari jeratan praktik riba. “Kami ingin koperasi ini menjadi jalan keluar yang nyata, sehingga masyarakat tidak lagi terjebak pada pinjaman berbunga tinggi,” ujarnya.
Dengan dukungan Rp3,25 miliar tersebut, diharapkan koperasi syariah TBA mampu membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Upaya ini menjadi tonggak penting menuju kemandirian masyarakat dan kesejahteraan pelaku UMKM di Sumbawa Barat. (M-02)

