Disela Kegiatan FGD Pembentukan UU, Undova KSB MoU Bersama DPR RI

Taliwang, MediaKSB,- Universitas Cordova (Undova) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema besar ‘Politik Hukum Dalam Undang-Undang Mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan’. Disela kegiatan ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI serta dengan Pusat Perancangan Undang-undang Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dr Zulkifli Muhadli, SH, MM selaku rektor Undova mengawali sambutan dengan menceritakan tentang peran DPR RI dalam pengesahan Undang-undang pesantren. “Kami dan rombongan waktu itu disambut dengan baik, apa yang menjadi aspirasi kami juga direspon dengan sangat baik. Alhamdulillah atas bantuan dan peran DPR RI akhirnya UU pesantren no 18 tahun 2019 dapat ditetapkan dan disahkan, dan bahkan menjadi RUU prioritas,” tuturnya.
Hal lain yang disampaikan Kyai Zul sapaan akrabnya, Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan sosok negarawan. Sosok negarawan yang dimaksud adalah orang yang telah selesai dengan urusan pribadi, sehingga ia akan mengedepankan hak-hak dan kebutuhan masyarakat. “Dalam waktu dekat bangsa Indonesia akan melaksanakan hajat besar, di momentum ini gunakan hak anda untuk memilih bukan hanya politisi, tapi politisi yang negarawan. Tanda seorang negarawan adalah apabila ia sudah selesai dengan dirinya sendiri. Sehingga dia terus berfikir apa yang bisa diberikan untuk bangsa dan negara,” paparnya.
Sementara Dr. Inosentius Samsul, SH, M.Hum selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI memberikan apresiasi kepada Universitas Cordova yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Dirinya berharap akan ada tindak lanjut setelah kegiatan diskusi dilakukan. “Saya sangat apresiasi pihak penyelenggara kegiatan, saya harap akan ada tindak lanjut dari kegiatan ini. Yang paling penting adalah pembentukan tim yang akan mengelola sistem integrasi data badan keahlian dengan mitra yang bekerja sama,” ucapnya.
Keynote speech, Dr Supratman Andi Agtas, SH, MH selaku Ketua Badan Legislasi DPR RI menyebutkan dari ribuan jumlah perguruan tinggi baik swasta maupun negeri di Indonesia baru 70 perguruan tinggi yang sudah dan akan bekerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI. “Universitas Cordova menjadi yang ke 67, mudah-mudahan kerjasama dan penandatanganan MoU dengan Badan Keahlian DPR RI dapat terlaksana sambil dirangkaikan dengan kegiatan FGD nantinya,” harapnya.
Masih keterangan Supratman, Badan Legislasi merupakan Centre of Legislation, dalam Badan Legislasi peran perancang peraturan perundang-undangan adalah menjadi supporting staff dengan fungsi dan peran membantu menyiapkan naskah akademik dan draf rancangan undang-undang. “Sesuai dengan amanat MK, bahwa dalam merumuskan perundang-undangan harus membuka ruang selebar-lebarnya terhadap partisipasi masyarakat, di sinilah peran perguruan tinggi. Setidaknya ada tiga poin yang wajib ada, yakni landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Di sinilah peran perguruan tinggi dan mengapa Badan Legislasi harus bekerjasama dengan universitas,” sambungnya. (M-03)

