Tingkatkan Layanan Publik, PA Taliwang dan Pemda KSB Teken MoU
Taliwang, MediaKSB, – Pengadilan Agama (PA) Taliwang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Jumat (20/6).
Kerja sama ini mencakup tiga aspek penting, pertama pelayanan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi anak pada perkara dispensasi kawin, integrasi layanan darurat Tim Reaksi Cepat (Legacy-TRC Ambulance Program Maju Kesehatan Dinas Kesehatan KSB), serta publikasi panggilan perkara ghaib dan layanan pengadilan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB.
MoU ditandatangani langsung oleh Ketua PA Taliwang, YM Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy., dan Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat kolaborasi antar instansi demi menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum dan kesehatan yang cepat, sederhana, dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Ketua PA Taliwang menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk inovasi layanan yang inklusif kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan hukum dengan mudah. Tidak ada perbedaan perlakuan. Pelayanan kami tetap mengedepankan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan,” ujarnya.
Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah pengintegrasian layanan darurat melalui TRC Ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis saat berada di lingkungan Pengadilan Agama.
“Inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam membangun pelayanan publik yang humanis dan tanggap terhadap kondisi darurat,” ujar Ahmad Zuhri.
Selain itu, menurut Ahmad Zuhri, publikasi panggilan perkara ghaib melalui kanal resmi pemerintah daerah akan memperkuat transparansi dan efisiensi proses peradilan, terutama bagi pihak yang tidak diketahui alamatnya.
“Penyebarluasan informasi layanan pengadilan melalui media resmi pemerintah juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses dan keterbukaan informasi publik,” katanya.
Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, menyambut baik kerjasama ini sebagai wujud sinergi antar lembaga yang saling menguatkan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkeadilan.
“Kolaborasi ini adalah bagian dari misi pelayanan yang lebih humanis, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga peradilan hadir bersama untuk rakyat,” tegasnya. (M-02)

