Diskoperindag KSB Terus Berdayakan Pengrajin Tenun Daerah

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus berupaya untuk memberdayakan para pengrajin tenun daerah. Disampaikan Kepala Diskoperindag KSB melalui Hj. Hanifah Musyafirin, S.PT, M.MInov selaku Kepala Bidang Industri, perlombaan Fashion Show tenun daerah menjadi ajang pemberdayaan dan pengembangan industri tenun.
“Untuk mengembangkan agar ekonomi mereka meningkat kami mengadakan lomba-lomba tersebut. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ajang promosi hasil tenun kita,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya pada, Senin 02/9.
Dikatakan Hj Hanifah sapaan akrabnya, pemerintah melalui Diskoperindag juga telah melaksanakan pelatihan dan pembagian alat tenun kepada masyarakat dalam dua tahun terakhir ini. Kegiatan ini dimaksudkan agar industri tenun daerah dapat tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
“Selain perlombaan, kami juga mengadakan pelatihan-pelatihan dan pembagian alat atau mesin tenun untuk pengrajin tenun KSB. Untuk tahun 2023 sendiri ada sekitar 20 kelompok yang kita bina dan kita latih. Untuk tahun 2024 ada 30 kelompok tambahan,” katanya.
Hj Hanifah mengungkapkan, salah satu PR yang mesti dikerjakan untuk mengembangkan industri tenun adalah pembuatan motif khas daerah KSB. Tujuannya agar tenun KSB memiliki identitasnya sendiri yang berbeda dengan tenun khas dari daerah lain.
“Sebelumnya pernah kita ikutkan perlombaan desain motif khas Sumbawa Barat. Dari sini muncul beberapa motif khas seperti motif tonyong, lebah, dan lain-lain. Tapi memang belum bisa kita terapkan,” ungkapnya.
Tantangan lain ucap Hj Hanifah, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di KSB yang secara khusus dan konsisten mempelajari serta memproduksi tenun. Sebab rata-rata pengrajin hanya menjadikan usaha tenun sebagai bisnis sampingan.
“Karena tidak dijadikan bisnis utama jadi tidak maksimal, kami juga mendorong generasi muda ikut terjun dalam industri tenun agar desain yang dihasilkan lebih variatif. Melalui pelatihan dan pembinaan yang kami lakukan harapannya dapat mengakomodir permasalahan yang ada,” ucapnya.
Kabid juga mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah KSB untuk mengenakan tenun khas daerah sehari dalam sepekan.
“Kalau ada Perda nya, akan memberikan peluang bagi pengrajin kita untuk tetap memproduksi tenun. Sebab pasar juga menjadi pertimbangan masyarakat ingin memproduksi atau tidak,” bebernya.
Sebagai informasi, tiga daerah yang menjadi lokal produksi tenun di daerah KSB adalah desa Kertasari, desa Mantar, dan desa Mura. Diskoperindag KSB juga telah membangun dan membina rumah tenun yang bertempat di desa Mura agar produksi tenun KSB dapat terus meningkat. (M-01)
