DPRD dan Diskoperindag KSB Duduk Bersama Selesaikan Masalah Distribusi LPG

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) duduk bersama menyelesaikan masalah distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 Kilogram (Kg) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (20/1).
RPD dilaksanakan sebagai langkah lanjut setelah DPRD dan Diskoperindag KSB mendapat informasi saat rapat bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) bahwa penyaluran gas LPG subsidi 3 Kg ke KSB tidak sesuai dengan jumlah kuota seharusnya.
Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marahalim menyampaikan, agenda utama RDP kali ini adalah untuk mensinkronkan data distribusi LPG (jumlah tabung) yang telah didistribusi selama tahun 2024
“Kami hadirkan seluruh agen untuk membuka data yang mereka punya, lalu kami juga sinkronkan data yang ada dengan data milik pemerintah. Data ini harus sama untuk menginventarisir permasalahan distribusi, alhamdulillah sudah clear,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (21/1).
Dari hasil pengolahan data yang ada, Iwan sapaan akrabnya menjelaskan, realisasi pendistribusian gas LPG subsidi ke KSB benar tidak mencapai kuota. Oleh karenanya DPRD KSB meminta pemerintah untuk segera menyurati pihak Pertamina untuk meminta keterangan.
“Kami juga minta kepada agen untuk melengkapi data by name by address penerima. Kami akan inventarisir dan melihat adakah penumpukan di satu titik atau sudah merata,” terangnya.
Komisi II DPRD KSB berkomitmen untuk tetap mengawal masalah distribusi gas LPG di KSB hingga ke akar rumput. Agar kedepan penyaluran gas LPG di tengah masyarakat dapat lebih merata.
“Kami dari komisi II DPRD KSB berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar segera terselesaikan. Jika ada pihak yang diuntungkan sementara masyarakat sangat dirugikan, kami akan tegas,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, S.St mengaku telah melayangkan surat kepada Pertamina Sumbawa terkait hasil RDP bersama Komisi II. Dalam waktu dekat Diskoperindag dan Komisi II juga akan melaksanakan RDP lanjutan bersama Pertamina Sumbawa.
“Dari hasil rapat kemarin (senin) juga diperoleh kesepakatan bahwa akan ada RDP lanjutan bersama pihak Pertamina. Semoga ada titik terang agar kebutuhan masyarakat akan gas LPG segera terpenuhi,” ujarnya.
Mamang sapaan akrabnya juga menegaskan akan menertibkan kembali pola penyaluran dan penjualan gas LPG subsidi. Terutama pada tingkat agen ke pengecer yang dinilai menjadi penyebab naiknya harga gas di tengah masyarakat.
“Kami minta kepada agen untuk dipanggil pangkalan itu, supaya mengutamakan penjualan kepada masyarakat yang berhak. Kalau ada sisa atau lebih baru boleh ke pengecer, jangan sengaja disimpan untuk keuntungan yang lebih banyak,” pungkasnya. (M-02)