Disperkim dan DPMPTSP KSB Matangkan Layanan PBG Gratis

Bagikan ke :
Foto: Kepala Dinas Perkim KSB Novrizal Zain Syah
Foto: Kepala Dinas Perkim KSB Novrizal Zain Syah

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan implementasi SILAJU Perumahan. Koordinasi ini difokuskan pada penyelarasan mekanisme pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi masyarakat penerima bantuan pembangunan rumah.

Kepala DPMPTSP KSB Noto Karyono menyebut kolaborasi dengan Dinas Perkim menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Kami menyambut baik implementasi SILAJU Perumahan sebagai inovasi pelayanan yang memperkuat sinergi antarperangkat daerah,” katanya beberapa waktu lalu.

Noto menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung percepatan penerbitan PBG gratis agar pelayanan berlangsung lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung Gratis bagi masyarakat penerima bantuan pembangunan rumah, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel,” sambungnya.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen kedua perangkat daerah membangun tata kelola pelayanan terintegrasi melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU). Melalui SILAJU Perumahan, proses pengajuan hingga penerbitan PBG dirancang berlangsung lebih sistematis, terdigitalisasi, dan terkoordinasi antara Dinas Perkim selaku pelaksana program pembangunan rumah dengan DPMPTSP selaku penyelenggara perizinan bangunan gedung.

Kepala Dinas Perkim KSB Novrizal Zain Syah menegaskan koordinasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan implementasi Program KSB Maju Layanan Perumahan.

“Melalui SILAJU Perumahan, seluruh proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif, mulai dari pendataan calon penerima bantuan, pelaksanaan pembangunan, hingga penerbitan PBG sebagai bentuk legalitas bangunan,” urainya.

Novrizal menambahkan sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai platform digital administrasi, melainkan juga instrumen penghubung antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang utuh kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara Dinas Perkim dan DPMPTSP merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Koordinasi ini menjadi langkah awal implementasi Nota Kesepahaman antara Dinas Perkim dan DPMPTSP mengenai percepatan pelayanan PBG gratis, sebagaimana diamanatkan kebijakan Pemkab KSB tentang pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah penerima bantuan pembangunan rumah.

Kehadiran SILAJU Perumahan diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta memperkuat komitmen daerah dalam menyediakan hunian layak, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat KSB.

“Penguatan kolaborasi lintas sektoral ini membuat Pemkab KSB optimistis pelayanan perumahan akan semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran ke depannya,” tutup Novrizal. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *