DKP KSB Salurkan 1,8 Ton Beras untuk Korban Banjir di Sekongkang

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menyalurkan bantuan berupa 1,8 ton beras kepada masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Sekongkang.
“Alhamdulillah, penyalurannya berjalan lancar dan sudah selesai kami laksanakan,” ujar Kepala DKP KSB melalui Kepala Bidang (Kabid) Distribusi dan Cadangan Pangan, Hikmatul Azmi pada Jumat (10/1).
Beras tersebut bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dan disalurkan kepada 180 kepala keluarga (KK) di tiga desa terdampak, yaitu Desa Sekongkang Bawah sebanyak 33 KK, Sekongkang Atas sebanyak 83 KK, dan Desa Tongo sebanyak 64 KK. Setiap kepala keluarga menerima 10 kilogram beras untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Kabid menjelaskan, meskipun beberapa wilayah lain di KSB juga mengalami banjir, penyaluran bantuan ini baru bisa dilakukan di Kecamatan Sekongkang. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak bisa serta merta mengeluarkan bantuan.
“Memang ada mekanismenya, ada permohonan dari Pemerintah Desa (Pemdes) kepada Bupati. Setelah disetujui, kami baru diperintahkan untuk menyalurkan bantuan. Mungkin desa-desa lain belum mengusulkan atau masih menunggu persetujuan,” jelasnya.
Hikmatul Azmi juga memastikan bahwa stok beras CPPD saat ini masih mencukupi untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat jika terjadi bencana lanjutan. Namun, dirinya berharap tidak ada lagi bencana yang melanda kecamatan tersebut maupun kecamatan lain yang ada di KSB.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) KSB, Drs. Mulyadi, dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada pekan lalu, meminta DKP untuk segera menindaklanjuti kebutuhan beras warga, sementara Dinas Sosial (Dinsos) diminta mendirikan dapur umum di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Untuk makanan harian, Dinsos membuat dapur umum di posko. Sedangkan untuk bahan pangan seperti beras, DKP sudah kami minta untuk menindaklanjutinya secepat mungkin,” kata Mulyadi saat memimpin rapat. (M-02)