DLH KSB Pastikan Operasional TPA Batu Putih Sudah Sistem “Controlled Landfill”

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan, jika sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemroses Akhir (TPA) Batu Putih kecamatan Taliwang sudah menggunakan mekanisme Controlled landfill atau sistem pembuangan sampah yang merupakan perbaikan atau peningkatan dari teknik open dumping, dimana sampah yang terkumpul diproses dengan metode ditimbun dan dipadatkan secara berkala, kemudian ditutup dengan tanah. 

Perubahan pengelolaan sampah itu sendiri sebagai bentuk respon setelah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH), lantaran TPA Batu Putih yang masih menggunakan operasi open dumping. “TPA sekarang sudah menggunakan sistem Controlled landfill,” kata Aku Nur Rahmadin, MM.Inov selaku kepala DLH KSB, kemarin.

Lanjut Madin sapaan akrabnya, perubahan metode pengelolaan sampah dari open dumping menjadi Controlled landfill membutuhkan waktu sekitar 6 bulan, karena memang harus dilakukan secara bertahap serta sesuai dengan regulasi. “Sekarang sudah sepenuhnya pengelolaan sampah di TPA Batu Putih sudah sepenuhnya Controlled landfill,” tegasnya.

Dikesempatan itu Madin menceritakan juga gerakan cepat perubahan sistem pengolahan sampah tersebut, dimana diawali dengan terjadi musibah kebakaran dilokasi TPA Batu Putih. Kejadian itu sendiri menyebabkan beberapa fasilitas yang dimiliki mengalami malfungsi seperti pada fasilitas pengurai gas metan dan bak kolam penampungan (air) lindinya.

“Semua rusak karena kebakaran sehigga pengelolaan sampah di TPA Batu Putih tidak bisa seperti harapan awal (sanitary landfill),” bebernya.

Perubahan sistem pengelolaan itu sendiri sangat positif, termasuk bisa dibilang yang terbaik di banding beberapa kabupaten/kota di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “Meskipun sudah sangat terbaik, pihak DLH tetap terus berbenah untuk menjadi lokasi dan pengolahan sangat sempurna, sehingga pihaknya masih melakukan evaluasi dan analisa, termasuk menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk dijadikan bahan revitalisasi TPA pada tahun 2026 mendatang,” urainya.

Dengan kondisi terkininya, Madin menyatakan, TPA Batu Putih sudah dapat memenuhi elemen penilaian Adipura tahun 2025 sebagaimana harapan Bupati KSB. “TPA Batu Putih sudah memiliki wajah baru bahkan lebih baik dengan besarnya daya dukung yang telah digelontorkan pemerintah dan kalau tahun depan sudah direvitalisasi, maka bisa diilang paripurna operasionalnya sebagai controlled landfill,” timpalnya. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *