DPMD KSB Berkomitmen Tetapkan APBDes 2026 Sebelum Waktu Berjalan

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 akan dilakukan sebelum tahun berjalan.

Sekretaris DPMD KSB, H. Abdul Muthalib, S.Pd., menjelaskan seluruh desa telah menyelesaikan musyawarah desa (Musdes) dan melakukan asistensi di tingkat kecamatan. Saat ini pihak DPMD fokus melakukan monitoring dan evaluasi agar APBDes 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.

“Kita berharap, sebagaimana arahan dari Bupati dan Sekda, APBDes 2026 dapat ditetapkan sebelum tahun berjalan, artinya per 31 Desember 2025,” katanya.

Menurut Abdul Muthalib, penetapan APBDes yang molor hingga beberapa bulan pada tahun-tahun sebelumnya berdampak langsung pada efektivitas program desa dan perputaran ekonomi masyarakat. APBDes, baik dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), memiliki pengaruh signifikan terhadap kegiatan ekonomi desa, seperti pertumbuhan kios-kios kecil dan usaha mikro.

“Survei kecil yang kami lakukan menunjukkan bahwa program desa melalui APBDes sangat berpengaruh pada pertumbuhan kios-kios kecil yang ada di desa,” ujarnya.

Sekdis DPMD menambahkan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, DPMD juga berencana mengundang seluruh kepala desa untuk ikut melakukan evaluasi bersama. Upaya ini sekaligus untuk meminimalkan kendala administrasi dan memastikan setiap desa siap menetapkan APBDes sebelum tahun berjalan.

Ditanya soal alokasi APBDes ke program prioritas daerah, Abdul Muthalib juga menekankan, tidak ada intervensi daerah dalam penyusunan APBDes terkait pelaksanaan program prioritas Kabupaten, seperti Kartu KSB Maju maupun KSB Maju Luar Biasa.

“Bentuk intervensi daerah bukan pada anggaran, namun pada dukungan pelaksanaan. APBDes tidak akan diganggu karena sudah ada OPD pengampu dalam pelaksanaan program prioritas daerah,” jelas H. Thalib sapaan akrabnya.

Dengan penetapan APBDes 2026 yang tepat waktu, Pemerintah KSB berharap program prioritas desa berjalan optimal, perputaran ekonomi lokal tetap lancar, dan masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan sejak awal tahun.

“Sejak 2024 kami terus melakukan evaluasi, dan mulai 2025 penetapan APBDes sudah lebih awal. Pemerintah KSB berkomitmen untuk terus memperbaiki proses ini,” pungkas H. Thalib. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *