Wujudkan Kemandirian Hukum, DPMD KSB Gelar Bimtek Paralegal Desa

Taliwang, MediaKSB, – Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum dan kemandirian hukum di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Desa sejak tanggal 24 – 26 Oktober 2024.
Acara yang bertujuan membekali aparat desa dengan pengetahuan dasar hukum ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah KSB, Drs. Mulyadi, M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kasi Pemerintahan Desa se-KSB.
Dalam sambutannya, Drs. Mulyadi, M.Si. menyampaikan bahwa Bimtek Paralegal Desa merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian hukum masyarakat di tingkat desa.
“Dengan adanya paralegal di desa, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara langsung dan cepat dalam menangani masalah yang terjadi,” ujarnya.
Mamiq Mul sapaan akrabnya menambahkan, bahwa keberadaan paralegal desa dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat terkait hak dan kewajiban hukum mereka.
“Ini bukan sekadar pelatihan. Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah KSB dalam memperkuat kelembagaan hukum di desa, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses bantuan hukum,” tegasnya.
Kepala DPMD KSB, Drs. Tajuddin, M.Si. menyampaikan, keberadaan paralegal desa akan membantu mewujudkan desa yang mandiri secara hukum dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap lembaga hukum di luar desa. “Paralegal desa tidak hanya berfungsi sebagai pendamping, tetapi juga akan berperan sebagai agen perubahan dalam menciptakan ketertiban dan keamanan desa,” katanya.
Tajuddin juga menyampaikan himbauan penting menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar seluruh aparat desa tetap netral dan tidak memihak pada pasangan calon tertentu. “Saya mengharapkan seluruh aparatur desa bisa menjaga profesionalisme dan netralitas selama proses Pilkada berlangsung. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan proses demokrasi berjalan jujur serta transparan,” tegasnya.
Peserta diberikan pembekalan mengenai dasar-dasar hukum, teknik pendampingan, serta tata cara penyelesaian sengketa di tingkat desa. Pelatihan ini juga memberikan materi terkait mediasi dan fasilitasi yang diharapkan dapat membantu peserta dalam menyelesaikan konflik atau permasalahan hukum di masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata DPMD KSB untuk meningkatkan kompetensi aparat desa dalam bidang hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (M-04)