DPRD KSB Gelar Paripurna, Jawaban Bupati Atas Pemandangan Fraksi

Taliwang, MediaKSB, – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menggelar rapat paripurna dengan agendapenyampaian Jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 pada Senin, 29/07.
Disampaikan Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. selaku Bupati KSB, belanja fungsi pendidikan yang dialokasikan berada di atas 20 persen, telah dimanfaatkan ke biaya pendidikan gratis mulai dari jenjang TK/Paud, SD, hingga SMP. Terkecuali pada jenjang SMA karena alasan kewenangan.
“Selain itu pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOSP) dengan mengacu pada Dapodik, juga dialokasikan berupa bantuan bagi siswa kurang mampu melalui program Pariri Cerdas,” jawabnya.
Terkait pengaruh cuaca el nino yang mempengaruhi kebutuhan pangan dan air bersih di sejumlah titik wilayah KSB, Bupati KSB telah menerbitkan surat keputusan tanggap darurat sebagai langkah cepat dalam pendistribusian air bersih untuk wilayah yang terdampak kekeringan.
“Untuk kedepan, dengan selesainya pembangunan jaringan irigasi bendungan Bintang Bano dan bendungan Tiu Suntuk, pemerintah akan menyiapkan sistem penyediaan air minum (SPAM) untuk wilayah yang terdampak kekeringan,” sambungnya.
Selanjutnya, soal ketergantungan bahan pokok pangan yang berasal dari luar daerah, pemerintah KSB telah mencanangkan program pemantapan dan perlindungan usaha pertanian dan peternakan yang berorientasi pada Kawasan sentra produksi.
“Program unggulan pemerintah dalam menunjang akselerasi swasembada pangan diantaranya melalui peningkatan produksi dan hilirisasi sektor pertanian. Hal ini guna menjamin ketersediaan, distribusi dan keamanan pangan,” lanjut Bupati.
Di akhir H. Firin sapaan akrabnya menerangkan, penyusunan RPJPD telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan visi misi pembangunan Nasional dalam RPJPN dan RPJPD provinsi NTB tahun 2025-2045 dengan tetap mempertimbangkan potensi daerah dan kearifan lokal.
“Saya berharap tahap penyusunan Rancangan Perda tentang APBD tahun 2025 selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” tutupnya. (M-01)