Jelang Implementasi Tahun 2025, Kantor Pajak Taliwang Perkenalkan Coretax

Taliwang, MediaKSB, – Dalam rangka menyongsong implementasi aplikasi perpajakan terintegrasi Coretax pada tahun 2025, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang mengadakan sosialisasi kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Rabu (13/11).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi Coretax yang akan menggantikan berbagai aplikasi perpajakan sebelumnya dan menyatukannya dalam satu sistem terpadu. Dengan adanya Coretax, proses perpajakan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, baik bagi wajib pajak maupun petugas pajak.
“Dengan Coretax, akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan serta transparansi dalam pengelolaan perpajakan sehingga layanan perpajakan menjadi lebih cepat, dapat dimonitor secara real time dan dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance),” ujar Mohamad Anwar, SE, Kepala KP2KP Taliwang saat membuka kegiatan.
Dalam sosialisasi yang digelar di aula kantor pajak, peserta didominasi oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang merupakan wajib pajak aktif di wilayah KSB. Peserta menerima penjelasan langsung mengenai berbagai fitur dan manfaat yang disuguhkan dalam aplikasi Coretax.
“Aplikasi ini dirancang dengan tampilan baru yang lebih user friendly namun efektif dan efisien, sehingga mudah digunakan oleh pengguna baru sekalipun. Jadi sosialisasi penting dilakukan,” papar Anwar.
Selain memperkenalkan aplikasi Coretax, KP2KP Taliwang juga memberikan simulasi praktis penggunaan aplikasi tersebut. Peserta berkesempatan mencoba berbagai fitur Coretax secara langsung, termasuk fitur pelaporan, pembayaran, dan pengajuan layanan perpajakan.
“Kami akan terus mengadakan sosialisasi hingga menjelang peluncuran Coretax pada 2025. Harapannya, semua wajib pajak, terutama PKP, sudah familiar dan siap menggunakan aplikasi ini secara penuh,” lanjut Anwar.
Dengan pengenalan Coretax lebih awal, Anwar berharap kedepan pelayanan pajak akan semakin responsif dan modern, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di era digitalisasi.
“Kami siap mendukung para wajib pajak dalam proses transisi menuju aplikasi baru ini. Harapan kedepan, wajib pajak dapat menjalankannya dengan lebih mudah dan teratur,” pungkasnya. (M-01)