Dishub KSB Lakukan Penertiban Larangan Parkir di Bahu Jalan Umum Maluk

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat (Dishub KSB) melakukan penertiban pelarangan parkir di bahu jalan umum di kawasan Maluk. Penertiban ini dilakukan setelah hasil evaluasi internal menunjukkan adanya peningkatan penumpukan kendaraan di beberapa titik, khususnya di sekitar area perusahaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).
Kepala Dishub KSB, H. Abdul Hamid, M.Pd., menjelaskan bahwa penertiban ini dimulai dengan menggelar rapat internal yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk mengundang perwakilan dari PT AMNT. Dalam rapat tersebut, Dishub memutuskan untuk mengeluarkan surat resmi mengenai larangan parkir dan segera memasang rambu-rambu di lokasi-lokasi yang rawan penumpukan kendaraan.
“Kami mengeluarkan surat larangan parkir dan telah memasang rambu-rambu di enam titik strategis, termasuk di sekitar Gate Benete dan depan Terminal perusahaan PT AMNT. Upaya ini kami lakukan agar lalu lintas tetap lancar dan tidak ada penumpukan kendaraan di jalan umum,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu (13/11).
H. Hamid sapaan akrabnya menyampaikan, setelah rambu-rambu dipasang, hasilnya terlihat cukup memuaskan. Kendaraan-kendaraan yang sebelumnya sering parkir sembarangan kini mulai tertib mengikuti aturan yang berlaku.
“Perusahaan juga merasa terbantu dengan adanya penertiban ini. Sebelumnya, pengaturan kendaraan hanya dilakukan oleh petugas dari perusahaan, namun sekarang sudah ada dukungan dari Dishub. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut,” tambahnya.
Masih dengan keterangan H. Hamid, dalam pelaksanaan penertiban ini, Dishub KSB membagi tugas dengan baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. PT AMNT memiliki petugas keamanan yang turut mengawasi, sementara Dishub melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
“Masyarakat, camat, Danramil, serta jajaran Polsek Maluk juga memberikan apresiasi atas langkah penertiban ini. Kami tegaskan, tidak ada niat untuk merugikan pihak mana pun, melainkan semua ini dilakukan demi kenyamanan bersama,” sambungnya.
Kadis berharap bahwa kerja sama ini akan menciptakan kebiasaan tertib lalu lintas di kawasan Maluk dan sekitarnya. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat sekitar menjadi langkah strategis untuk mendukung kenyamanan dan ketertiban kendaraan. “Kami tekankan sekali lagi ini semua untuk kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkasnya. (M-02)