Kekerasan Perempuan dan Anak di KSB Meningkat, Maluk Tertinggi
Taliwang, MediaKSB, – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat, mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Terutama di Kecamatan Maluk yang menjadi wilayah dengan tingkat kekerasan tertinggi dibandingkan dengan kecamatan lain.
Fakta ini terungkap dari laporan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, yang berada di bawah naungan Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB.
Hingga Mei 2025, pihaknya telah menangani 33 kasus kekerasan, mendekati angka total sepanjang tahun 2024 yang tercatat sebanyak 51 kasus. “Jika tren ini berlanjut, maka tahun ini jumlah kasus bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ucap Kepala DP2KBP3A KSB, Agus Purnawan, S.Pi., MM. pada Selasa (3/6).
Kecamatan Maluk menjadi wilayah dengan kasus tertinggi. Dinamika sosial dan posisi Maluk sebagai wilayah lingkar tambang disebut menjadi salah satu faktor tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Di Maluk kasusnya paling banyak. Lingkungan kerja orang tua, kurangnya perhatian, dan pergaulan bebas menjadi faktor penyumbang. Anak-anak jadi korban dan bahkan pelaku,” terangnya.
Agus Purnawan, mengungkapkan bahwa tingginya angka kasus bukan hanya karena meningkatnya kekerasan, tetapi juga karena kesadaran masyarakat untuk melapor mulai tumbuh.
“Ini masalah serius. Namun peningkatan angka juga menandakan masyarakat mulai tahu ke mana harus mengadu. UPTD menjadi ruang penting bagi korban untuk mendapatkan perlindungan,” akunya.
Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, disusul oleh kekerasan fisik dan psikis. Mirisnya, sebagian pelaku masih berusia anak-anak. “Kami mencatat ada pelaku yang juga masih anak-anak. Mereka bukan hanya korban sistem sosial, tapi juga korban dari kurangnya pengawasan lingkungan,” imbuhnya.
Pemerintah daerah melalui DP2KBP3A terus memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan, termasuk memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta layanan rehabilitasi terhadap korban.
“Kami berharap masyarakat aktif melapor. Jangan diam, karena diam membiarkan kekerasan terus terjadi. Pemerintah hadir untuk melindungi warganya, apalagi anak dan perempuan,” tegas Kadis. (M-01)

