Saturday, May 17, 2025
Daerah

Normalisasi Drainase Maluk, Camat Larang Bangunan di Atas Trotoar

Share this post

Foto: Camat Maluk, Muliadi, S.P.

Maluk, MediaKSB, – Pemerintah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait rencana pengangkatan sedimentasi drainase sepanjang Jalan Provinsi Lintas Maluk–Sekongkang. Surat tersebut menghimbau seluruh masyarakat untuk segera membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.

Dalam surat bernomor 600/87/MLK/IV/2025 tersebut, Camat Maluk, Muliadi, S.P., menegaskan bahwa semua bangunan seperti warung, kios, gerobak, atau sebutan lainnya yang berada di atas saluran drainase harus dibongkar dalam waktu dua minggu sejak surat pemberitahuan diterbitkan. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran rencana pengangkatan sedimentasi yang dilakukan pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak membangun kembali di atas trotoar atau saluran drainase yang telah dibersihkan. Camat Maluk menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan fungsi saluran air tersebut untuk mencegah terjadinya banjir dan kerusakan lingkungan.

“Seluruh masyarakat juga dilarang membuat jembatan permanen di atas drainase, kecuali menggunakan beton decking atau tahu beton sesuai ketentuan teknis,” ujar Muliadi dalam surat tersebut.

Pemerintah Kecamatan Maluk juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, tidak ada bentuk ganti rugi yang akan diberikan atas pembongkaran bangunan di atas saluran drainase. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi penegakan aturan dan demi kepentingan umum.

“Dalam hal pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ada ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk apapun. Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi potensi banjir dan kerusakan infrastruktur akibat terganggunya fungsi drainase,” tegas Camat.

Muliadi mengharapkan kesadaran dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan aman.

“Demikian untuk maklum dan atas perhatian serta kerja sama yang baik disampaikan terima kasih,” tutup Camat Maluk dalam suratnya.

Pemerintah berharap seluruh warga yang terdampak dapat mematuhi himbauan ini tepat waktu, demi kelancaran proses normalisasi drainase dan kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Maluk. (M-01)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *