Tak Hanya Pencegahan, DP2KBP3A KSB Intensif Dampingi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga memperkuat pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. Hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 27 kasus kekerasan terjadi di wilayah KSB.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A KSB, Kalsum, SKM., M.M.Inov. menyatakan, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan terhadap para korban dari berbagai sisi, mulai dari psikologis, sosial, hingga aspek pendidikan. “Kami tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pemulihan yang layak. Mereka harus tetap bisa tumbuh dan menjalani kehidupan dengan baik setelah peristiwa traumatis yang dialami,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (22/7).

Sebagai langkah penguatan di tingkat akar rumput, pemerintah KSB juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang difokuskan di Kecamatan Taliwang, wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Satgas ini akan menjadi garda depan dalam menangani kasus kekerasan secara cepat dan terkoordinasi.

Sebanyak 7 desa dan kelurahan menjadi prioritas awal pembentukan satgas, terdiri dari 3 desa dan 4 kelurahan. Selain itu, DP2KBP3A juga mendorong pembentukan Forum Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) serta penyusunan peraturan desa (perdes) sebagai payung hukum kegiatan perlindungan.

“Respons dari pemerintah desa sangat positif. Mereka mendukung dari sisi kebijakan maupun anggaran. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar setiap desa diarahkan memiliki kegiatan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak,” kata Kalsum.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah KSB untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Dengan adanya pendampingan intensif dan pembentukan kelembagaan di tingkat desa, Kalsum berharap dapat menekan angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Korban tidak boleh dibiarkan sendiri. Negara harus hadir, termasuk di tingkat desa,” tutupnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *