PT KLS Belum Kantongi Izin Lengkap, DPRD KSB Minta Aktivitas Dihentikan

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta PT Karya Loka Sinergi (KLS) menghentikan sementara seluruh aktivitas operasionalnya.

Permintaan ini muncul setelah ditemukan bahwa perusahaan belum memiliki izin lengkap dan belum melakukan koordinasi dengan pemilik konsesi, PT Sumbawa Barat Mineral (SBM) pada saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD KSB bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, serta perwakilan PT KLS dan PT SBM pada Selasa (20/5).

Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki AR, S.E., menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan PT KLS belum mengantongi beberapa izin yang menjadi persyaratan operasional. “Telah kita dengar bersama, bahwa PT KLS belum mengantongi beberapa ijin. Mereka juga saya tegaskan telah berkomitmen untuk membongkar dan memindahkan ke lokasi yang lain,” jelasnya.

Haji Bas sapaan akrabnya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan demi menjaga kelancaran investasi di daerah yang sudah ditetapkan sebagai wilayah tambang. “Sekali lagi, perusahaan harus mengantongi semua izin yang diwajibkan,” tegasnya.

Berbicara investasi, Haji Bas menerangkan, semua elemen masyarakat di Sumbawa Barat sejatinya mendorong daerahnya menjadi daerah ramah investasi, terutama terkait pertambangan. Namun kepatuhan terhadap regulasi merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi.

“Memang sudah ditetapkan oleh pemerintah kita, daerah KSB ini merupakan wilayah tambang, dan kami senang jika ada yang ingin berinvestasi. Tetapi sekali lagi, keinginan kita semua investor dapat mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan. Termasuk kelengkapan izin,” tegasnya.

Selain itu, PT KLS juga harus melakukan koordinasi dengan PT SBM sebagai pemilik konsesi tambang yang sah di wilayah tersebut. Selain sebagai syarat administratif, koordinasi ini penting untuk menghindari konflik kepemilikan dan mengatur kelancaran operasional.

Komisi III DPRD KSB memastikan akan terus mengawal proses pemenuhan izin serta koordinasi antara PT KLS dan PT SBM. “Silahkan pihak perusahaan KLS untuk mempelajari lagi seluruh prosedurnya agar dapat beroperasi,” pungkas Basuki. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *