Koperasi Syariah Berbasis TBA Segera Bergulir Pada Awal Oktober
Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi syariah Berbasis Anggota Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA). Program ini dipastikan akan segera bergulir pada awal Oktober 2025 setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, Suryaman, S.STP., M.Si., dalam Forum Yasinan beberapa waktu lalu menegaskan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk membekali para pengurus koperasi dengan pelatihan administrasi dan manajemen.
“Terakhir, beberapa hari lalu kami juga sudah kumpulkan para pengurus koperasi bersama Wakil Bupati. Ini menjadi langkah penting agar mereka siap mengelola koperasi dengan baik sebelum dana perguliran dimulai,” ujarnya.
Menurut Suryaman, keterlibatan aktif pengurus dan fasilitator sangat dibutuhkan untuk memastikan program ini berjalan lancar. Pemerintah daerah menginginkan koperasi syariah berbasis TBA menjadi salah satu instrumen nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama kelompok-kelompok kecil yang selama ini sulit mengakses permodalan formal.
“Untuk pergulirannya memang belum dimulai, karena APBD Perubahan baru saja ditetapkan. Namun, insyaAllah awal Oktober sudah bisa berjalan. Kami ingin memastikan bahwa persiapan administrasi, kelembagaan, dan teknis sudah benar-benar matang,” jelasnya.
Suryaman menambahkan, tantangan ke depan adalah bagaimana sosialisasi program ini dapat dilakukan secara optimal. Kadis tidak menutup kemungkinan akan melakukan evaluasi bersama fasilitator dan pengurus apabila ditemukan kendala di lapangan.
“Kalau teman-teman di lapangan kurang masif dalam sosialisasi, kita akan rembug kembali dengan fasilitator dan pengurus koperasi agar solusinya segera ditemukan,” tandasnya.
Program koperasi syariah berbasis TBA ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dengan sistem yang lebih transparan, berbasis syariah, serta menekankan partisipasi anggota.
Pemerintah daerah menilai, keberhasilan koperasi syariah akan berkontribusi besar terhadap kemandirian ekonomi warga dan mendukung pencapaian visi pembangunan daerah yang inklusif. (M-02)

